Ntvnews.id, Jakarta - Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Anton Sianipar, mengungkap pria berinisial MY (34) yang menjadi tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan terlilit utang dari berbagai sumber, mulai dari pinjaman online (pinjol), koperasi, hingga bank keliling.
Kepolisian mengamankan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan yakni pria berinisial MY (34) di rumahnya, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. (Antara)