Kemensos Siapkan Mekanisme Baru Penyaluran Bansos Melalui KDMP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 12:15
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme agar bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat dapat disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, Saifullah Yusuf menjelaskan terdapat dua jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini, kedua bantuan tersebut umumnya disalurkan melalui transfer bank.

"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes (Koperasi Desa). Karena di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai salah satunya gerai dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Ia menuturkan Kemensos telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Koperasi serta sejumlah pihak terkait untuk menyiapkan penyaluran bansos melalui berbagai titik KDMP.

Baca juga: Pemerintah Siap Salurkan Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih Dimulai Agustus

Menurutnya, skema tersebut lebih dahulu akan diuji coba di sejumlah lokasi koperasi sebelum diterapkan secara lebih luas.

"Nanti, ini sekarang akan diujicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan, nanti targetnya katanya tadi kira-kira di Agustus ini diujicoba," kata Mensos.

Saifullah Yusuf juga menyampaikan bahwa dalam arahannya pada hari itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar implementasi program KDMP semakin diperkuat.

Rencana penyaluran bansos melalui KDMP sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan tersebut mendorong para penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota KDMP sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

Baca Juga: Kemensos Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Triwulan III pada 20 Juli

Selain itu, berdasarkan Inpres tersebut, Kemensos juga memiliki tugas memfasilitasi pemasaran dan promosi produk yang dihasilkan penerima manfaat program pemberdayaan sosial melalui jaringan KDMP.

Sebelumnya, data Kementerian Koperasi menunjukkan sebanyak 15.845 KDMP telah selesai dibangun hingga pertengahan Juli 2026, sementara pembangunan 19.539 koperasi lainnya masih berlangsung.

Pemerintah menargetkan pembangunan fisik sebanyak 35.000 KDMP dapat rampung pada Agustus 2026.

(Sumber: Antara)

x|close