"Dan tempat kejadian yang di flyover itu dia (Saka Tatal) tidak melewati tempat itu karena dia mengira ada razia karena banyak polisi, dan yang membonceng dia tidak menggunakan helm, tidak punya SIM," jelas Tadjuddin.
"Sehingga dia tidak melewati tempat yang di flyover yang katanya ada kecelakaan. Itu yang tadi yang baru kejadian baru," imbuhnya.
Kuasa hukum menegaskan, Saka Tatal tak terlibat dalam peristiwa kematian Vina dan Eky. Terlebih, menurut pengacara, keterangan Aep-Dede soal adanya peristiwa pelemparan batu dan kejar-kejaran antara terpidana dan Saka dengan Vina-Eky, diduga bohong.
"Padahal Dede dan Aep tidak pernah hadir di persidangan, hanya dibacakan lewat BAP. Jadi kita juga tidak mengkonfirmasi pada saat sidang betul nggak kejadiannya seperti itu," tutur Titin.