Ntvnews.id, Tangerang - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Kota Tangerang. Ketua DPRD Kota Tangerang, Banten, Rusdi, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (19/7/2026) di usia 47 tahun.
Kabar tersebut disampaikan akun Instagram resmi DPRD Kota Tangerang @dprdkotatangerang. Dalam unggahannya, akun DPRD Kota Tangerang menyampaikan belasungakawa atas meninggalnya Rusdi.
"Keluarga Besar DPRD Kota Tangerang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Rusdi, S.Th.I., M.S.M pada Minggu, 19 Juli 2026. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un," demikian unggahan DPRD Kota Tangerang, dikutip, Minggu (19/7/2026).
Ucapan duka tersebut juga disertai doa agar almarhum mendapat ampunan, diterima seluruh amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Selain itu, doa juga dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan.
"Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan."
"Selamat jalan, H. Rusdi, S.Th.I., M.S.M. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdianmu untuk Kota Tangerang."
View this post on Instagram
Rusdi merupakan politikus dari Fraksi Partai Golkar yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang untuk periode 2024-2029.
Berdasarkan profilnya, Rusdi lahir di Tangerang pada 4 April 1979. Dalam Pemilu Legislatif, dia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Banten, H. Rusdi, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (19/7/2026) di usia 47 tahun. (Foto: Tangkapan layar Instagram @dprdkotatangerang)