Istana Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Kasus Febrie dengan Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 13:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026 Arsip foto - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons pernyataan pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea yang menyebut kliennya sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum. Ia juga meminta agar siapa pun tak mengaitkannya dengan Presiden Prabowo.

"Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo usai rapat di DPR, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Ia pun menegaskan bahwa aparat hukum tak perlu meminta izin Presiden dalam memproses kasus hukum. Prasetyo memastikan bahwa pemerintah ingin agar kasus Febrie diproses sesuai hukum.

"Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," jelas dia.

Sebelumnya, Hotman menilai kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku miris melihat kondisi Febrie saat ini.

Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," tandasnya.

x|close