Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan menutup sementara jalur pendakian di sejumlah gunung di Indonesia mulai akhir Agustus 2026. Kebijakan ini diberlakukan secara darurat untuk mengantisipasi dan meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat tajam di kawasan-kawasan tersebut.
Penutupan ini mencakup sembilan kawasan taman nasional utama yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
Berikut infografiknya:
Infografik: Penutupan Jalur Pendakian Gunung di Indonesia Akibat Risiko Karhutla (Antara)
(Sumber: Antara)
Infografik: Penutupan Jalur Pendakian Gunung di Indonesia Akibat Risiko Karhutla (Antara)