Mendes: Kopdes Merah Putih dan BUMDes Dirancang Saling Menguatkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 16:40
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Desa Yandri Susanto saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Menteri Desa Yandri Susanto saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan hadir untuk melengkapi berbagai unit usaha yang telah lebih dulu dikelola masyarakat di desa.

Menurut Yandri, pemerintah merancang keberadaan Kopdes dan BUMDes agar dapat berjalan berdampingan serta saling memperkuat dalam mengembangkan perekonomian desa.

“Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes. Tidak akan saling meniadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan,” kata Yandri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan BUMDes selama ini berfokus mengelola usaha yang menjadi potensi khas desa, seperti objek wisata, pasar desa, penyediaan air bersih, hingga berbagai layanan umum. Sementara itu, Kopdes akan memenuhi kebutuhan harian masyarakat, termasuk penyediaan bahan pokok, layanan simpan pinjam, serta menjadi agregator hasil pertanian maupun kerajinan warga.

Baca JugaMendes: Kopdes Merah Putih Masuki Tahap Finalisasi Gerai, Gudang, dan Kendaraan Operasional

Yandri mengatakan pembagian peran tersebut membuat kedua lembaga tidak akan saling bersaing, tetapi justru saling melengkapi.

Menurutnya, kehadiran Kopdes akan mendukung berbagai unit usaha yang telah dijalankan BUMDes. Sebagai contoh, BUMDes yang mengelola desa wisata dapat terbantu melalui penyediaan kebutuhan wisatawan yang dijual di Kopdes.

Hal serupa juga berlaku bagi desa tematik maupun desa ekspor yang dikelola BUMDes. Kehadiran Kopdes akan memperkuat ekosistem usaha tanpa menawarkan layanan yang saling beririsan.

Yandri menambahkan Kopdes nantinya akan lebih banyak menjual barang-barang bersubsidi. Mekanisme operasionalnya akan diatur lebih rinci dalam Peraturan Presiden yang saat ini sedang disusun dan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.

Baca JugaMendes: 20 Persen Keuntungan Koperasi Desa Merah Putih Akan Jadi PADes

Ia memastikan regulasi tersebut juga akan mengatur agar keberadaan Kopdes tidak mengganggu usaha warung kecil maupun toko kelontong di desa.

“Insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada desa, nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” kata Yandri.

Pemerintah saat ini terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah dengan target puluhan ribu unit. Langkah tersebut juga diiringi penyusunan mekanisme koordinasi agar kolaborasi antara Kopdes dan BUMDes mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

(Sumber: Antara)
x|close