Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang kerja pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat pada Senin (20/7/2026).
Dua ruangan yang dipasangi garis penyegelan tersebut merupakan ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo.
Penyegelan dilakukan hanya beberapa jam setelah Bupati Lalu Ahmad Zaini diketahui mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat hingga menjelang pagi.
Sekitar pukul 07.30 Wita, tim KPK menyegel ruang kerja Bupati LAZ dan ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawo.
Baca Juga: Kemlu RI Pulangkan 1.203 WNI Korban Sindikat Online Scam dari Myanmar hingga Juli 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui adanya penyegelan saat tiba di kantor. Ia mengatakan, sebelum penyegelan dilakukan, dirinya bersama Bupati LAZ dan sejumlah pejabat masih menghadiri acara nonton bareng laga final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol melawan Argentina.
"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pita berwarna merah-hitam bertuliskan "Dilarang melewati garis batas" terpasang di pintu ruang kerja Bupati Lombok Barat.
Saikhu juga memastikan Lalu Ahmad Zaini tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan. Hingga Senin siang, ia menyebut belum ada penjelasan resmi mengenai alasan di balik penyegelan dua ruang kerja tersebut.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam sesi wawancara cegat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (Antara)