Kemendikdasmen Buka SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi, Kuota Tahun Pertama 80 Murid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 20:01
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) melakukan tanya jawab usai kegiatan Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) melakukan tanya jawab usai kegiatan Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tingkat SMP hingga SMA pada 21-24 Juli 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan proses penerimaan murid baru SNT tidak melibatkan kerja sama dengan pihak mana pun yang menawarkan jaminan kelulusan maupun mengambil keuntungan di luar aturan resmi.

“SPMB akan dimulai tanggal 21 Juli sampai 24 Juli 2026. Kami menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi,” kata Mu'ti dalam kegiatan Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026.

Mu'ti menjelaskan pendaftaran SPMB SNT hanya diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah tempat sekolah tersebut berada.

Baca JugaKemendikdasmen Mulai Jalankan Program Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026

Ia memberikan contoh, apabila SNT dibangun di Kabupaten Kupang, maka peserta yang dapat mengikuti proses penerimaan hanya calon murid SMP dan SMA yang berasal dari wilayah Kabupaten Kupang.

“SNT diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari lokasi tempat SNT berdiri. Misalnya, SNT di Kabupaten Kupang akan menerima calon murid dari berbagai wilayah yang masuk di dalam Kabupaten Kupang,” kata Mu'ti.

Menurutnya, calon murid yang diterima melalui SNT merupakan peserta dengan kemampuan akademik di atas rata-rata. Oleh karena itu, proses seleksi SPMB disusun oleh tim khusus tingkat nasional, bukan pemerintah daerah.

Pada tahun pertama pelaksanaan, Kemendikdasmen membatasi jumlah peserta didik baru yang diterima di setiap SNT. Untuk jenjang SMP tersedia 40 kursi, sedangkan jenjang SMA juga sebanyak 40 kursi.

Baca JugaKemendikdasmen Sambut Baik SE KPK untuk Perkuat Integritas Pelaksanaan SPMB 2026/2027

Masing-masing jenjang akan membuka dua rombongan belajar atau kelas dengan jumlah siswa yang telah ditentukan.

“Jadi, jumlah siswa itu kami batasi untuk tahun pertama ini. Jenjang SMP akan ada dua rombongan belajar, masing-masing 20 murid. Kemudian jenjang SMA itu juga sama akan ada dua rombongan belajar, masing-masing 20 murid, sehingga total ada 80 calon murid di setiap SNT,” kata Mu'ti.

(Sumber: Antara)
x|close