Soal Dugaan Doxing Dosen UGM Usai Kritik, Menteri PU: Gak Ngerti Saya Gitu-gitu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 19:56
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait dugaan doxing yang dialami Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, setelah mengkritik kebijakannya. Dody menyatakan dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut, bahkan mengaku baru mendengar istilah doxing.

"Saya ini lho, pegiat media sosial enggak, gimana saya tahu arti kata doxing ini. Gak ngerti saya gitu-gitu," ujar Dody di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Dody menegaskan ketidaktahuannya mengenai istilah tersebut. Ia bahkan bersumpah bahwa dirinya benar-benar tidak memahami makna doxing.

"Doxing ini saja kosakata baru bagi saya. Demi Allah, demi Rasulullah, saya ini, padahal saya bilang, saya ini kan masih muslim kan. Terus saya bilang demi Allah, demi Rasulullah saya bohong, kan gak mungkin lah," kata dia.

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Berada di Jalan yang Benar

Sebelumnya, Nabiyla Risfa Izzati melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada pihak yang diduga menyebarkan data pribadi dirinya beserta keluarganya. Langkah itu ditempuh setelah ia mengaku menjadi korban doxing usai menyampaikan kritik terhadap kebijakan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Nabiyla diketahui mengunggah ulang informasi mengenai mutasi ASN ke Maluku Utara yang disebut mengalami penurunan jabatan dari eselon IIIA menjadi golongan IID. Dalam unggahannya pada 11 Juli 2026, ia menyarankan agar kebijakan tersebut digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh," tulis Nabiyla dalam unggahannya di akun X, sebagaimana dikutip pada Minggu, 19 Juli 2026.

Melalui firma hukumnya, IBLM Law Group, Nabiyla juga mengirimkan somasi kepada pihak yang diduga melakukan doxing serta mengajak masyarakat yang mengalami ancaman serupa untuk menempuh langkah hukum.

x|close