Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki laporan terkait dugaan penculikan yang dialami atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat Jesslyn menghadiri acara ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan kejadian tersebut. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan fakta untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.
"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Roby dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Roby menjelaskan, laporan itu telah tercatat dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan yang diperlukan guna mengungkap peristiwa tersebut.
Baca juga: Anak SD Jadi Korban Penculikan dan Perampasan Perhiasan di Ciledug
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Andi Darti, mengatakan dugaan penculikan terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diterima pihak pelapor, Andi menyebut korban diduga ditutup matanya sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai. Setelah itu, Jesslyn diduga dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.
"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi.
Sejak dugaan peristiwa tersebut terjadi, lanjut Andi, Jesslyn tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan-rekannya. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut sudah tidak bisa diakses.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa tempat yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Baca Juga: Oditur Militer Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank MIP
Selain itu, pihak pelapor memperoleh informasi yang masih perlu diverifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada Selasa, 14 Juli 2026. Di sisi lain, mereka juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik Jesslyn masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.
Andi menegaskan seluruh informasi tersebut masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya.
"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi olahraga golf (Antara)