Ntvnews.id, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kasus hukum yang menjerat Lalu Ahmad. Ia menyebut PAN menyayangkan tindakan kadernya yang diduga melanggar hukum saat menjalankan jabatan sebagai kepala daerah. Karena itu, PAN menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
"PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," kata Viva Yoga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca juga: KPK Naikkan Kasus OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Sudah Ada Tersangka
Viva menjelaskan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader agar menjauhi praktik korupsi. Ia juga mengatakan para kader yang menjabat sebagai kepala daerah selalu diminta bersikap waspada dan berhati-hati dalam mengelola pemerintahan.
Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad juga diketahui merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat. Menurut Viva, posisi tersebut kini telah diambil alih oleh DPP PAN.
"PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," katanya.
Baca Juga: KPK: OTT Bupati Lombok Barat Diduga Terkait Konflik Kepentingan Pengadaan
Sebelumnya, KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan yang melibatkan Lalu Ahmad berkaitan dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
"Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Budi menambahkan perkara tersebut juga menyangkut dugaan suap proyek serta penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
(Sumber: Antara)
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT (Antara)