KPK Periksa Mantan Presdir PPT ET Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 18:55
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026 Arsip Foto - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026 (Antara)

Ntvnews.id, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Presiden Direktur PPT Energy Trading (PPT ET) Tokyo, Mochamad Harun (MOH), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan investasi modal serta pinjaman jangka panjang di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Mochamad Harun dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MOH selaku Presdir PPT ET Tokyo tahun 2012-Januari 2020,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Berdasarkan data KPK, Mochamad Harun hadir memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.48 WIB.

Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di lingkungan PPT ET untuk periode 2015-2022 resmi dimulai KPK pada Kamis, 30 Juli 2025.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Direksi PT Pelabuhan Penajam di Kasus Dugaan Korupsi PPT ET

Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah tersebut telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yaitu MH dari PPT ET serta MZ dan OA yang berasal dari pihak swasta.

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, hingga kini identitas para tersangka masih belum diumumkan kepada publik.

Kasus yang tengah ditangani itu juga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) selama periode 2011-2021.

Baca Juga: PAN Pecat Bupati Lombok Barat Sebagai Kader Usai Kena OTT KPK

Mengacu pada informasi di laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) menguasai 50 persen kepemilikan saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

Sementara itu, 50 persen saham sisanya dimiliki oleh 13 perusahaan asal Jepang, yaitu Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.

(Sumber: Antara)

x|close