Menko Muhaimin: JKN adalah Gotong Royong Raksasa yang Harus Dijaga Bersama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 04:05
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menko Muhaimin Iskandar Menko Muhaimin Iskandar (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyebut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan gotong raksasa yang perlu dijaga bersama. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi audiensi Direktur Utama BPJS Kesehatan beserta jajaran di Kantor Kemenko PM.

Pertemuan tersebut membahas penguatan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu pilar utama sistem perlindungan sosial nasional. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. 

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penguatan perlindungan sosial sebagai salah satu capaian penting pemerintah dalam menghadirkan negara yang hadir bagi seluruh rakyat. Berbagai program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah merupakan hasil dari kesinambungan pembangunan yang terus diperkuat untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan sekaligus kesempatan menjadi lebih mandiri.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Muhaimin menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu instrumen strategis dalam sistem perlindungan sosial Indonesia. Menurutnya, JKN bukan sekadar program pembiayaan kesehatan, melainkan sebuah gotong royong raksasa yang menjadi wujud nyata solidaritas sosial seluruh rakyat Indonesia.

"JKN ini adalah gotong royong raksasa. Ukurannya bisa dilihat dari dua aspek, berapa banyak masyarakat yang telah bergabung sebagai peserta dan berapa besar biaya manfaat yang telah dikeluarkan untuk melindungi mereka. Ini adalah kekuatan besar yang harus kita jaga bersama," ujar Menko Muhaimin, 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa Kemenko PM memandang penguatan JKN harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Seluruh aspek, mulai dari regulasi, keberlanjutan pembiayaan, pencegahan fraud, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus berjalan secara terintegrasi.

"Kemenko PM membaca peta persoalan ini secara integral. Tidak bisa parsial. Mulai dari regulasi, antisipasi fraud, hingga kualitas kinerja layanan harus kita lihat sebagai satu kesatuan. Sebab kalau kualitas pelayanan tidak terus ditingkatkan, kita juga akan sulit meningkatkan kepesertaan yang lebih produktif," katanya.

Muhaimin juga menilai keberlanjutan JKN membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menjadi peserta mandiri sebagai bagian dari semangat gotong royong nasional.

Menurut Muhaimin, pemerintah juga perlu memahami secara utuh berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan JKN sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara perluasan manfaat, keberlanjutan pembiayaan, dan kualitas layanan.

"Nah, karena itu kita baca secara integral dan kita lakukan langkah-langkah secara lebih sistematis. Bersama BPJS Kesehatan, DJSN, dan seluruh kementerian/lembaga terkait, semua aspek yang menyangkut problematika ini harus kita atasi secara terintegrasi, sembari terus menunjukkan kinerja yang semakin optimal," tegasnya.

Saat ini Program JKN terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Hingga 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,2 juta jiwa atau sekitar 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 231,3 juta peserta berstatus aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan melalui jaringan 33.453 fasilitas kesehatanyang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Cakupan yang hampir menyeluruh tersebut menjadikan JKN sebagai salah satu fondasi terpenting dalam sistem perlindungan sosial nasional. Namun demikian, perluasan kepesertaan harus diimbangi dengan tata kelola yang baik, pembiayaan yang sehat, serta peningkatan mutu layanan agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Sebagai kementerian koordinator yang membidangi pemberdayaan masyarakat, Kemenko PM terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebijakan perlindungan sosial berjalan secara terpadu. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai instrumen perlindungan kesehatan sekaligus memperkuat semangat gotong royong sebagai fondasi pembangunan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

x|close