Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri.
Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diperkirakan akan diambil dalam satu hingga dua hari ke depan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres).
“Dan Insya Allah, satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Hingga saat ini, posisi Jampidsus masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono yang juga mengemban tugas sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Prasetyo mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo sejak pekan lalu berisi usulan nama calon Jampidsus definitif.
“Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri,” ungkap dia.
Baca Juga: Istana Sebut Prabowo Bakal Teken Keppres Pengangkatan Jampidsus Baru 1-2 Hari Lagi
Menurut Prasetyo, usulan tersebut kemudian dibahas melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden memutuskan dan menerbitkan Keppres pengangkatan pejabat baru.
“Nah, dan waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir,” ucap dia.
Meski demikian, Prasetyo enggan membeberkan proses maupun pertimbangan yang digunakan dalam menentukan sosok Jampidsus baru.
“Ada dong, tapi kan berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik,” tegas Prasetyo.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk masukan dan penilaian dari berbagai pihak.
“Bahwa proses seorang Bapak Presiden kemudian di dalam mengambil keputusan tentunya kan banyak hal yang menjadi pertimbangan dan banyak juga beliau meminta masukan-masukan maupun pendapat-pendapat dan tentu penilaian-penilaian dari banyak pihak gitu,” ujar dia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews)