Walkot New York Ancam Tangkap, Trump Jadi Beking PM Israel Netanyahu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 07:06
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ANTARA/Anadolu Agency/pri. Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ANTARA/Anadolu Agency/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah Amerika Serikat. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas wacana yang dilontarkan Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengenai kemungkinan penangkapan Netanyahu jika berkunjung ke kota tersebut.

"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat," tegas Trump dalam pernyataan melalui media sosial, seperti dikutip dari AFP dan Anadolu Agency, Rabu, 22 Juli 2026.

Trump kemudian membela Netanyahu dengan menyebut pemimpin Israel itu tengah menghadapi Republik Islam Iran.

"Dia sedang memerangi Republik Islam Iran, yang baru-baru ini menewaskan 52.000 demonstran yang tidak bersalah, dan telah menghabiskan 47 tahun terakhir dengan membunuh tentara-tentara Amerika dan yang lainnya," sebut Presiden AS tersebut.

Ia juga menyatakan pihak yang seharusnya ditangkap bukanlah Netanyahu.

Baca Juga: Netanyahu Minta Perlindungan Keamanan Seumur Hidup bagi Diri dan Keluarganya

"Satu-satunya pihak yang seharusnya ditangkap adalah orang-orang yang menyeret Iran ke dalam pusaran kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya, sesuatu yang seharusnya sudah ditangani bertahun-tahun lalu oleh para presiden sebelumnya," ucapnya.

Netanyahu diketahui menjadi subjek surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Jalur Gaza.

Kunjungan Netanyahu ke Amerika Serikat yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 ditunda hingga September mendatang. Dalam agenda tersebut, ia juga diperkirakan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB, New York.

Sementara itu, Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan pemerintah kota sedang mengkaji kemungkinan langkah hukum terhadap Netanyahu apabila pemimpin Israel itu memasuki wilayah New York.

Arsip foto - Wali Kota New York City Zohran Mamdani. ANTARA/Anadolu/py. <b>(Antara)</b> Arsip foto - Wali Kota New York City Zohran Mamdani. ANTARA/Anadolu/py. (Antara)

"Saya meyakini bahwa Perdana Menteri Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag," kata Mamdani, merujuk pada kantor pusat ICC di Den Haag, Belanda.

"Dia adalah seorang penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional. Dan Anda akan mendapati bahwa pandangan ini dianut oleh banyak orang semata-mata karena dampak dari tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir," sebutnya dalam wawancara dengan The New York Times.

Pada 2024, ICC menyatakan terdapat dasar yang kuat untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan operasi militer Israel di Jalur Gaza.

x|close