A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Tangan Diborgol, Harvey Moeis Penuh Senyum Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah - Ntvnews.id

Tangan Diborgol, Harvey Moeis Penuh Senyum Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 10:59
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang. Harvey Moeis saat memasuki ruang sidang.

Ntvnews.id, Jakarta - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor. Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan kepada Harvey.

Harvey memasuki ruang sidang mulai pukul 10.14 WIB di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta hari ini, Kamis, 14 Agustus 2024. Suami dari artis Sandra Dewi itu sebelumnya menunggu sesaat di ruang lantai bawah pengadilan.

Harvey Moeis dan Helena Lim  <b>(ANTARA)</b> Harvey Moeis dan Helena Lim (ANTARA)

Baca Juga: Kala Harvey Moeis Bikin Kantor Jaksa Jadi 'Showroom' Mobil Mewah

Pantauan ntvnews.id, Harvey yang naik tangga untuk ke lantai atas ruang sidang, terlihat dikawal aparat dari kejaksaan. Wajahnya nampak cerah dan rambutnya disisir rapi. Rompi tahanan warna pink atau merah muda sudah melekat dengan borgol di tangan.

Tak terlihat raut wajah murung atau sedih dari Harvey. Ia bahkan sempat tersenyum saat berbincang dengan jaksa yang mengawalnya.

Tak ada kata-kata sepatah pun yang keluar dari mulut Harvey saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan. Diam seribu bahasa.

Deretan mobil mewah yang disita Kejagung dari Harvey Moeis. Deretan mobil mewah yang disita Kejagung dari Harvey Moeis.

Baca Juga: Jaksa: Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp420 Miliar Kasus Korupsi Timah

Halaman
x|close