Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang agar arahan Presiden RI Prabowo Subianto lebih efektif. Tata letak ini merupakan masalah teknis penyelenggara acara.
Qodari menjelaskan, persoalan tempat duduk tersebut tidak berkaitan dengan posisi maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden.
Menurut Qodari, format sidang kabinet kali ini disusun sebagai taklimat Presiden kepada seluruh anggota Sidang Kabinet Paripurna.
Karena itu, tata letak ruangan dibuat agar seluruh peserta dapat melihat Presiden dengan jelas, sekaligus memudahkan Presiden melakukan kontak mata dengan seluruh peserta selama memberikan arahan.
Baca Juga: Qodari: Presiden Minta Semua Aparatur Negara Introspeksi, Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
"Posisi duduk pada acara Sidang Kabinet Paripurna kemarin mengikuti format taklimat Presiden kepada seluruh anggota Sidang Kabinet Paripurna, bukan format rapat yang menempatkan Presiden dan Wakil Presiden berdampingan," ujar Qodari, dalam keterangannya, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dalam format tersebut Wakil Presiden hadir sebagai undangan Sidang Kabinet Paripurna bersama para anggota kabinet.
Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan Presiden mengingat jumlah peserta yang hadir cukup banyak.
Qodari juga menepis anggapan bahwa posisi duduk tersebut mencerminkan adanya perubahan dalam kedudukan Wakil Presiden.
Baca Juga: Qodari Sebut Komunikasi Publik Penting untuk Perkuat Dukungan Program Prioritas Presiden
Ia menegaskan, tidak ada perubahan sedikit pun terhadap peran maupun kewenangan konstitusional Wakil Presiden.
"Pengaturan tempat duduk hanya semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara. Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden," tegas Qodari.
Qodari: Posisi Duduk Sidang Kabinet Mengikuti Format Taklimat Presiden.