Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris dalam operasi yang dilakukan di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung pada Senin, 20 Juli 2026.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan terduga teroris yang diamankan di Ciamis berinisial AR, sedangkan satu orang lainnya yang ditangkap di Lampung berinisial H.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026, Mayndra menjelaskan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan mendalam terhadap aktivitas propaganda, perekrutan, dan penghasutan yang dilakukan melalui media sosial.
“Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial,” katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris JAD di Sulawesi Tengah
Dari hasil penindakan, penyidik menemukan sejumlah materi yang berisi narasi radikalisme dan terorisme, termasuk konten yang memberikan legitimasi terhadap tindakan kekerasan.
Saat ini, kata Mayndra, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan dan peran masing-masing terduga.
“Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ucapnya.
Mayndra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme, radikalisme, dan terorisme di ruang digital.
Baca Juga: Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Ancaman Teror Imbas Konflik Iran-AS-Israel
“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris,” katanya.
Ia turut mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial maupun platform digital.
Ilustrasi - Sejumlah anggota Densus 88 menyisir lokasi penangkapan teroris. (Antara)