3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Dipercaya Isi Posisi Strategis di Kejaksaan Agung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 18:15
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Harli Siregar dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Harli Siregar dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI (Antara)

Ntvnews.id, Medan – Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan informasi mengenai penunjukan tersebut saat ditemui di Medan, Rabu, 22 Juli 2026.

"Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," ujar Rizaldi.

Tiga pejabat yang dimaksud yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Harli Siregar yang kini memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Eks Bos Kebun Binatang Surabaya sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Asep Nana Mulyana memiliki pengalaman bertugas di Sumatera Utara. Pada periode Januari hingga Oktober 2015, ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut.

Sebelumnya, Asep juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Stabat pada 2012, yang kini dikenal sebagai Kejaksaan Negeri Langkat.

Di sisi lain, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum mendapat promosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada Rabu, 31 Juli 2019.

Selama bertugas di Sumatera Utara pada 2018 hingga pertengahan 2019, Leonard dikenal aktif memimpin sejumlah operasi penangkapan terhadap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Harli Siregar pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 16 Juli 2025, menggantikan Idianto.

Baca juga: Kejagung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Kepala BGN Nanik S Deyang

Setelah itu, Harli dipercaya mengisi jabatan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Senin, 13 April 2026, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Rizaldi menilai penunjukan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut mencerminkan kepercayaan pimpinan Kejaksaan kepada insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman dalam penegakan hukum, pengelolaan organisasi, serta pembinaan sumber daya manusia.

"Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ucapnya.

(Sumber: Antara)

x|close