Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan resmi terkait aduan yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Menanggapi laporan tersebut, Hotman menyatakan dirinya tidak merasa khawatir dan menilai persoalan tersebut murni merupakan masalah antarindividu, bukan serangan terhadap institusi pers.
"Don't worry lah. Don't worry. Itu kan dari orang ke orang," ujar Hotman, 23 Juli 2026.
Hotman menjelaskan duduk perkara yang memicu kemarahan pihak pelapor. Menurutnya, ucapan yang dipersoalkan itu muncul karena rasa gemas saat dirinya sedang memberikan penjelasan panjang lebar, namun lawan bicaranya tetap bersikap tidak mengerti.
"Kan gua terangi dia panjang lebar, dia terus ngotot. Akhirnya harusnya jawabannya, 'Lu ngerti nggak sih?'. Gua bilang sama saja dengan, 'Eh lu punya otak nggak sih kok nggak ngerti-ngerti?'. Dan itu ke oknum, bukan ke organisasi," jelas Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa secara hukum, apa yang ia ucapkan tidak bisa dikategorikan sebagai delik pers. Ia berpendapat bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada oknum pribadi dan bukan dalam konteks menghina lembaga pers.
"Jadi itu delik aduan (perorangan), bukan delik pers. Gua kan nggak pernah menyinggung lembaga pers. Dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop," tambahnya.
Hotman juga mengklarifikasi bahwa kalimat "Lu punya otak nggak sih" sejatinya adalah sebuah pertanyaan retoris akibat kebuntuan komunikasi. Ia merasa sudah berusaha menjelaskan secara gamblang namun tidak diterima dengan baik oleh oknum tersebut.
"Apa yang dihina? Kalau gua terangi lu terus-menerus tapi lu nggak ngerti-ngerti atau nggak mau terima, terus gua tanya 'lu taruh di mana, lu punya otak nggak sih?', itu kan pertanyaan. Karena gua udah terangi tapi nggak mau ngerti," tuturnya.
Baca Juga:Polda Proses Dua Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris
Baca Juga:Kesehatan Hotman Paris Sempat Menurun, Begini Kondisi Terakhirnya
Meski menganggap laporan tersebut bukan masalah besar, Hotman Paris menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia akan tetap kooperatif jika pihak kepolisian memanggilnya untuk dimintai keterangan.
"Ya pasti datanglah kalau dipanggil. Aduh, gua kan taat hukum gitu aja ya. Jadi nggak ada apa-apa, itu nggak masalah," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hotman juga sempat menyinggung latar belakang oknum yang terlibat perdebatan dengannya. Ia mengaku baru mengetahui belakangan bahwa individu tersebut diduga berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Harusnya pertanyaannya memang lebih sopan, 'ngerti nggak sih?'. Tapi juga waktu keluar alamat, ternyata dia dari LSM. Ya," pungkas Hotman.
Aduan ini bermula dari ketersinggungan awak media saat melakukan wawancara sesi Q&A dengan Hotman Paris, di mana ucapan sang pengacara dianggap merendahkan profesi wartawan. Namun, dengan penjelasan ini, Hotman dengan tegas menepis tuduhan penghinaan terhadap profesi maupun institusi pers tersebut.
Hotman Paris (Instagram)