Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara mengenai rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan tunggakan pajak. Dengan nada bicara yang tegas, Hotman membantah keras kabar burung tersebut.
Menurut Hotman menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan isu negatif di saat dirinya tengah berjuang untuk pulih dari sakit. Ia meminta agar narasi-narasi tidak berdasar tersebut segera dihentikan.
"Udah lah jangan ngomong gitu lah. Udah, jangan lah. Lu lihat postingan gue. Udah deh, jangan lah. Ini kan gua lagi sakit," kata Hotman, Kamis, 23 Juli 2026.
Alih-alih menyembunyikan masalah perpajakannya, Hotman justru mengklaim bahwa dirinya sangat transparan terkait kewajibannya kepada negara. Ia bahkan sering menandai akun resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam unggahan-unggahannya di media sosial sebagai bentuk keterbukaan.
"Lu baca di postingan gua lah. Postingan gua kan gua tag orang-orang kantor pajak malah. Enak banget itu jika dikaitkan (dengan nunggak pajak)," tambahnya.
Lebih lanjut, pria yang dijuluki "pengacara tiga miliar" ini menantang siapa pun yang meragukan kepatuhan pajaknya untuk langsung melakukan verifikasi ke instansi terkait.
"Jadi bilang pajak mana? Tanya kantor pajak Tanjung Priok," tegasnya.
Selain soal pajak, Hotman juga mengklarifikasi isu mengenai hubungannya dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan terkait rumor kepemilikan bisnis bersama. Ia menegaskan bahwa pertemuan mereka murni urusan profesional dan baru terjadi satu kali.
"Sumpah demi Tuhan. Gua baru kenal. Baru pertama kali ketemu Pak Febri adalah pada saat penandatanganan surat kuasa. Jadi bohong. Udah lah, semua postingan itu ada," jelas Hotman.
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi miring terkait adanya kerja sama terselubung atau pertemuan rahasia di luar urusan hukum yang sedang mereka tangani bersama.
Hotman Paris memang dikenal sebagai salah satu figur publik yang kerap memamerkan gaya hidup mewah, namun ia juga berulang kali menegaskan bahwa dirinya adalah wajib pajak yang patuh dan merupakan salah satu pembayar pajak perorangan terbesar di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanjung Priok belum memberikan keterangan resmi terkait status pajak sang pengacara, mengingat adanya kerahasiaan data wajib pajak.
Hotman Paris (NTVNews)