Indonesia Dapat Mandat Jadi Anggota Dewan Auditor PBB hingga 2032

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2026, 10:36
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Serah terima keanggotaan UNBoA untuk kawasan Asia Pasifik dari Ketua Supreme Audit Institution RRT (kanan) kepada Ketua BPK RI di Markas Besar PBB di New York, AS, Rabu, 22 Juli 2026. Serah terima keanggotaan UNBoA untuk kawasan Asia Pasifik dari Ketua Supreme Audit Institution RRT (kanan) kepada Ketua BPK RI di Markas Besar PBB di New York, AS, Rabu, 22 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia resmi memulai masa tugas sebagai anggota Dewan Auditor Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Board of Auditors (UNBoA) periode Juli 2026 hingga Juni 2032 melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keanggotaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola organisasi dunia.

Serah terima keanggotaan UNBoA dilaksanakan di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam prosesi tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mendampingi Ketua BPK Isma Yatun menerima mandat Indonesia sebagai anggota dewan auditor PBB.

Kementerian Luar Negeri akan senantiasa meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat dan memperluas kepemimpinan serta pengaruh Indonesia di berbagai forum internasional,” kata Arrmanatha.

Ia menjelaskan, Kementerian Luar Negeri bersama BPK telah melakukan berbagai langkah diplomasi sejak 2020 guna memperoleh dukungan dari negara-negara anggota PBB. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Indonesia terpilih secara aklamasi sebagai anggota UNBoA pada Jumat, 7 November 2025.

Baca JugaDi Forum PBB, Indonesia Dorong Aturan AI Global yang Utamakan Perlindungan Anak

Selama masa penugasan berlangsung, Kementerian Luar Negeri melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia di New York akan terus memberikan dukungan kepada BPK dalam menjalankan tugas audit terhadap berbagai badan di lingkungan PBB.

UNBoA merupakan dewan yang beranggotakan tiga lembaga pemeriksa negara atau Supreme Audit Institutions (SAI). Tugas utama lembaga tersebut adalah mengaudit laporan keuangan dan kinerja berbagai entitas di bawah naungan PBB.

Selain melaksanakan audit eksternal, UNBoA juga memberikan rekomendasi kepada Majelis Umum PBB guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas organisasi.

Indonesia akan menjalankan mandat sebagai anggota UNBoA selama enam tahun, yakni sejak Juli 2026 hingga Juni 2032. Dalam periode tersebut, BPK menggantikan China National Audit Office sebagai wakil kawasan Asia dan akan bekerja sama dengan lembaga pemeriksa negara dari Prancis dan Brasil.

Baca JugaPrabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Pengakuan Tertinggi PBB

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia merupakan pengakuan atas kapasitas dan kredibilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa yang telah memenuhi standar internasional.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota UNBoA atas dukungan yang diberikan selama proses transisi serta menegaskan pentingnya menjaga independensi, kesinambungan, dan kualitas audit agar mampu memberikan nilai tambah bagi PBB maupun seluruh negara anggotanya.

(Sumber: Antara)

x|close