Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan negara mayoritas Muslim menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa.
Kecaman tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama para menteri luar negeri Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam pernyataan itu, para menteri luar negeri mengutuk aksi para pemukim Israel yang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di bawah pengawalan tokoh-tokoh pemerintahan sayap kanan Israel.
Mereka juga mengecam pengibaran bendera Israel di halaman masjid, pendirian dua tenda oleh kepolisian Israel, serta berbagai tindakan lain yang dinilai bersifat provokatif.
Baca Juga: Rupiah Dekati Level Rp18 Ribu per Dolar AS Seiring Memanasnya Konflik Timur Tengah
Melalui pernyataan bersama tersebut, para menteri luar negeri menegaskan bahwa tindakan Israel tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai ketentuan yang telah disepakati dunia.
"Para Menlu menekankan bahwa tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, serta status quo historis dan legal di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur," demikian bunyi pernyataan bersama para menteri luar negeri yang diunggah melalui akun media sosial X @Kemlu_RI.
Pernyataan bersama itu sekaligus menegaskan sikap serupa negara-negara peserta dalam menolak segala bentuk tindakan yang dinilai mengganggu status quo kawasan suci di Yerusalem Timur serta berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan.
Umat ??Islam Palestina berkumpul untuk memasuki Masjid Al-Aqsa saat dibuka kembali untuk ibadah di Kota Tua Yerusalem Timur, Kamis (9/4/2026). (ANTARA FOTO/Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf/nym) (Antara)