Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak menghambat keberlangsungan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin kepada Jampidsus yang baru, Kuntadi, dalam amanatnya saat pelantikan pejabat utama Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Burhanuddin meminta Kuntadi segera melakukan konsolidasi untuk memulihkan semangat jajaran Gedung Bundar atau para penyidik Jampidsus dalam menjalankan tugas.
“Tingkatkan kembali moral mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Kejagung Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah dalam Kasus Dugaan TPPU
Ia juga menginstruksikan Kuntadi memperkuat koordinasi lintas bidang maupun lintas instansi agar setiap kendala dalam penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur.
Selain itu, Burhanuddin menegaskan seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung harus tetap diproses secara independen, objektif, profesional, transparan, serta bebas dari kepentingan apa pun.
“Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak manapun sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat,” ucapnya.
Burhanuddin juga meminta jajaran Jampidsus memberikan perhatian khusus terhadap perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas maupun kasus yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Baca Juga: Hotman Paris Bantah Rumor Bisnis Holywings dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah
“Pastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, tidak tebang-pilih, dan didukung oleh alat bukti yang cukup, setelah diikuti penelusuran dan pemulihan aset secara optimal,” katanya.
Pada Jumat, 24 Juli 2026, Burhanuddin turut melantik sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung. Mereka adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
(Sumber: Antara)
Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan pejabat utama Kejaksaan Agung yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. (Antara)