KPK Geledah Rumah Dirut PT AMGM di Mataram Terkait Korupsi Pengadaan di Lombok Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2026, 22:04
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
im KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Dirut PT AMGM Sudirman yang berlokasi di BTN Bumi Kodya Asri, Mataram, Jumat malam, 24 Juli 2026. im KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Dirut PT AMGM Sudirman yang berlokasi di BTN Bumi Kodya Asri, Mataram, Jumat malam, 24 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kali ini, penyidik menggeledah rumah Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman, yang berada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan lanjutan yang dilakukan tim penyidik di Pulau Lombok pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

"Iya, benar," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita di rumah dua lantai milik Sudirman yang berlokasi di BTN Bumi Kodya Asri, Blok A Nomor 17/18, Kota Mataram. Tim penyidik tiba menggunakan empat mobil minibus dengan pengawalan personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat.

Warga sekitar membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik Sudirman. Saat tim KPK datang, mereka disambut oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai anggota keluarga penghuni rumah.

Selama proses penggeledahan, istri Ketua RT setempat, Nurmalina, turut diminta mendampingi oleh tim penyidik.

"Iya, saya ikut mendampingi. Yang digeledah itu kamar utama Sudirman," ujarnya.

Selain memeriksa bagian dalam rumah, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil Honda HR-V berwarna putih. Namun, menurut Nurmalina, tidak ada barang yang dibawa penyidik dari kendaraan tersebut.

Sebelum mendatangi rumah Sudirman, tim KPK lebih dahulu menggeledah kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di BTN Mavilla Rengganis, Kabupaten Lombok Barat. Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.40 Wita hingga 19.08 Wita dan berakhir dengan penyitaan tiga koper berisi dokumen.

Pada hari yang sama, tim penyidik lainnya juga melakukan penggeledahan di kantor PT Air Minum Giri Menang yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Kota Mataram.

Sebelumnya, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan yang dilakukan sejak Kamis, 23 Juli 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti tambahan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) Alvonsus Gani. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus konflik kepentingan, suap, dan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat periode 2024–2026.

(Sumber: Antara)

x|close