Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan Saat Dibawa ke Rutan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jul 2026, 00:27
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono. (Ntvnews/Rizky)

Ntvnews.id, Jakarta - Koordinator Tim penyidik pada Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan saat dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam, 24 Juli 2026.

Menurut Rudi, tidak dikenakannya rompi tahanan oleh Febrie bukan karena perlakuan khusus, melainkan disebabkan situasi yang berlangsung terburu-buru karena proses pemeriksaan selesai hingga larut malam.

"Kalau masalah rompi, tadi mohon maaf, karena buru-buru juga udah malam ya," kata Rudi Margono kepada wartawan di Kejagung.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, ia langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Saat tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.22 WIB, Febrie terlihat mengenakan kemeja batik dan tidak memakai rompi tahanan, sehingga memunculkan pertanyaan dari publik mengenai prosedur penahanannya.

Kejaksaan Agung kemudian memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut terjadi karena proses administrasi dan pemindahan tahanan dilakukan dalam waktu yang terbatas mengingat waktu sudah larut malam.

x|close