Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Ia ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Pardiman diamankan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, bersama enam anak buahnya, dan satu polisi dari Polda Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.
Bareskrim belum menjelaskan secara lokasi penangkapan, barang bukti, modus, ataupun peran masing-masing polisi yang diamankan.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anak Buahnya Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Narkoba
Ilustrasi narkoba (Freepik)
Profil AKP Pardiman
AKP Pardiman sendiri merupakan sosok polisi yang lama bertugas di wilayah Tangerang Selatan. Sebelum itu, ia juga lama bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Usai menjadi perwira pada tahun 2015 silam, ia pindah ke wilayah Tangerang Selatan maupun Kabupaten Tangerang. Di kedua wilayah tersebut, Pardiman pernah menjadi kanit reskrim di sejumlah polsek, baik daerah Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, serta Ciputat Timur.
Pardiman akhirnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan pada tahun 2024. Ia menggantikan AKP Bachtiar Noprianto. Pardiman tadinya Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
AKP Pardiman. (Instagram)