7 Orang Ditetapkan Tersangka Buntut Bentrokan Maut Jalan Tambak Menteng

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 14:22
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Para tersangka terjerat dalam dua perkara berbeda, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Pengrusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Jakarta Senin, 27 Juli 2026.

"Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," sambungnya.

Budi Hermanto juga mengatakan, situasi di lokasi bentrokan kini telah kembali kondusif. Aktivitas masyarakat dan kegiatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga telah berjalan normal.

Meski demikian, aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.

"Sama-sama kita lihat bahwa situasi terkini di lokasi keributan yang terjadi di hari Minggu jam 10 pagi, ini sudah dapat berjalan seperti biasa aktivitas masyarakat," katanya.

TNI-Polri Berjaga di Tambak Menteng Usai Bentrok Maut <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> TNI-Polri Berjaga di Tambak Menteng Usai Bentrok Maut (NTVNews.id/Adiansyah)

Budi menjelaskan, kericuhan bermula ketika suara bising knalpot kendaraan mengganggu warga sekitar. Teguran kemudian dilontarkan kepada pengendara yang dianggap menimbulkan kebisingan.

Namun, teguran tersebut memicu emosi. Orang yang ditegur kemudian kembali ke lokasi, tetapi warga yang sebelumnya meneriakinya sudah tidak berada di tempat.

Situasi tersebut kemudian berujung pada aksi perusakan terhadap gerobak makanan milik seorang pedagang.

"Sehingga emosi, marah, melakukan pengrusakan. Nah, melakukan pengrusakan kepada salah satu gerobak makanan dari pedagang," jelasnya.

Aksi perusakan itu kemudian memicu kemarahan warga setempat yang tidak terima dengan rusaknya gerobak milik pelaku UMKM. Keributan pun meluas hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan satu orang mengalami luka dan satu orang lainnya meninggal dunia.

Polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus perusakan gerobak pedagang. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

x|close