Ntvnews.id, Jakarta - Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pardiman ditangkap terkait kasus narkoba.
Pardiman diamankan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, bersama enam anak buahnya, dan satu polisi dari Polda Aceh.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, AKP Pardiman dan tujuh polisi diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis obat bius.
"(AKP Pardiman dkk terlibat dugaan) Penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," ujar Eko dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel-6 Anak Buah Ditangkap Bareskrim, Ini Kata Mabes Polri
Sebelumnya, Eko menyebut bahwa Pardiman dan tujuh polisi lainnya, diduga terlibat dalam peredaran gelap, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.
Menurut Eko, kedelapan polisi tersebut kini diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Telah diserahkan kepada Subdit (Subbid) Paminal Polda Metro Jaya Polri," jelasnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dkk di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim.