BPIP Ungkap Alasan Lepas Hijab untuk Paskibraka 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 17:07
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberikan penjelasan mengenai kebijakan baru yang mengharuskan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 untuk melepas hijab mereka selama upacara pengibaran bendera.

Menurut Yudian, keputusan ini diambil untuk menekankan nilai-nilai keseragaman dalam tata pakaian Paskibraka.

Baca Juga:

Breaking News! Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong Mengundurkan Diri

Daftar Nominal Bonus Atlet Indonesia yang Meraih Medali di Olimpiade Paris 2024: Semua Kebagian

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian, dikutip dari Antara.

Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). (Dok.Antara)

Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan terhadap kebijakan baru yang mempengaruhi anggota Paskibraka yang sebelumnya diperbolehkan mengenakan hijab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diizinkan untuk mengenakan hijab saat upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP kini menetapkan kebijakan baru yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam edaran tersebut, tidak ada opsi untuk mengenakan hijab dalam seragam Paskibraka.

Yudian menjelaskan bahwa keputusan untuk menyeragamkan pakaian Paskibraka ini berakar pada semangat Bhinneka Tunggal Ika, sebagaimana diungkapkan oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Menurut Yudian, semangat ini mencakup keseragaman dalam penampilan sebagai simbol persatuan di tengah keberagaman.

"Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," kata Yudi.

Dia juga menekankan bahwa pelepasan hijab dilakukan secara sukarela. Para anggota Paskibraka diharuskan menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk mematuhi peraturan ini, yang telah disahkan di atas materai Rp10.000. Penandatanganan ini menunjukkan bahwa pernyataan tersebut resmi dan mengikat secara hukum.

"(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," ujar Yudi.

Sebelumnya, terdapat perhatian luas mengenai anggota Paskibraka putri yang tampak tanpa hijab pada saat pengukuhan, meskipun dalam keseharian mereka mengenakan hijab. Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjelaskan dan menyelesaikan perbedaan pendapat yang muncul.

TERKINI

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB

Capres Kolombia Meninggal Dunia

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:37 WIB
Load More
x|close