Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menggelar sayembara berhadiah hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal.
Menurut Bima, kepala daerah dipersilakan berinovasi dalam menangani persoalan di wilayahnya, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya sebelum menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa kasus begal merupakan tindak pidana sehingga penanganannya harus melibatkan aparat penegak hukum secara optimal.
"Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal begitu ya," kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Bima menambahkan, berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah tidak boleh mengurangi peran maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur terkait merupakan faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Menteri dan Kepala Lembaga, Bahas Strategi Hadapi El Nino dan Ancaman Karhutla
Ia juga menilai patroli rutin menjadi langkah yang lebih efektif karena menunjukkan kehadiran pemerintah dan aparat keamanan di tengah masyarakat.
"Jadi kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum. Dan menurut saya patroli itu kunci. Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan. Jadi jangan langsung melompat menurut saya ke inovasi-inovasi yang lain," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara dengan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian, copet, jambret, begal, maupun perampok dalam keadaan hidup. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas maraknya aksi kriminalitas, khususnya begal, di wilayah Jawa Barat, terutama kawasan Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai wartawan di Alun-alun Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 24 Juni 2026. (Antara)
"Saya memberikan sayembara kepada seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok, kami siapkan hadiah dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” kata KDM melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis, 23 Juli 2026.
KDM juga menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keamanan. Ia meminta mobil patroli Polda Jawa Barat bersiaga setiap malam dengan lampu rotator tetap menyala.
“Satpol PP dan Damkar bersiaga di titik-titik strategis untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam setiap waktu,” katanya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya (NTVnews)