A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'K'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Zulhas Tegaskan Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 T Akan Diverifikasi BPK - Ntvnews.id

Zulhas Tegaskan Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 T Akan Diverifikasi BPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2026, 21:04
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026 Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan proses penggunaan anggaran dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun, akan melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam konferensi pers mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026, Zulhas menegaskan seluruh proses tersebut akan dilakukan secara terbuka.

“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insyaallah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas.

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas polemik yang berkembang mengenai kabar pengadaan kipas angin untuk KDKMP dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun. Isu tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian DPR.

Meski demikian, Zulhas menegaskan pemerintah tidak pernah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 triliun khusus untuk pembelian kipas angin.

Baca Juga: Jawa Timur Pimpin Transaksi KDKMP Nasional, Tembus Rp24,02 Miliar

“Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp1,8 ttiliun),” kata dia.

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan perhitungan anggaran pembangunan KDKMP mengacu pada estimasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan perhitungan tersebut, biaya pembangunan mencapai sekitar Rp4 juta per meter sehingga pembangunan seluas 600 meter diperkirakan membutuhkan dana Rp2,4 miliar.

Namun, menurut dia, keterlibatan TNI dalam pelaksanaan pembangunan mampu menekan biaya menjadi rata-rata Rp1,6 miliar.

“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar,” ujar Zulhas.

Ia menambahkan, sisa anggaran yang tersedia nantinya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain di KDKMP, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan dan perlengkapan pendukung.

“Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga,” kata Zulhas.

Baca juga: Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Sebelumnya, isu mengenai pengadaan kipas angin tersebut mencuat luas di media sosial. Pembahasan juga muncul dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Rabu, 15 Juli 2026, ketika Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai Rp1,8 triliun.

Dalam rapat tersebut, Mufti menyampaikan pihaknya tidak menemukan informasi resmi dari pemerintah terkait rencana pengadaan tersebut. Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi.

(Sumber: Antara)

x|close