KY Umumkan 23 Peserta Lolos Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jul 2026, 19:53
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
(Ki-ka) - Anggota Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Andi Muhammad Asrun, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi, dan juru bicara Komisi Yudisial Anita Kadir, membacakan pengumuman calon hakim agung dan hakim ad hoc yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian, di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. (Ki-ka) - Anggota Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Andi Muhammad Asrun, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi, dan juru bicara Komisi Yudisial Anita Kadir, membacakan pengumuman calon hakim agung dan hakim ad hoc yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian, di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 23 peserta seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 dinyatakan lolos tahap seleksi kesehatan dan kepribadian.

Peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu seleksi wawancara akhir yang akan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial.

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan terdapat 42 calon yang sebelumnya mengikuti seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, serta penelusuran rekam jejak setelah dinyatakan lolos seleksi kualitas pada Mei 2026.

"Terhitung tanggal 28 Juli 2026, atas hasil seleksi ini, Komisi Yudisial tepatnya pada tanggal 13.30 WIB telah melakukan rapat pleno untuk menentukan calon-calon yang dinyatakan lolos atas hasil seleksi ini," kata Desmihardi saat membacakan pengumuman di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca JugaKY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi

Ia menjelaskan peserta yang berhasil melewati tahap seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak akan melanjutkan proses wawancara akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Prof Andi Muhammad Asrun menegaskan keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian merupakan keputusan final yang ditetapkan melalui rapat pleno komisioner KY.

"Semua keputusan terkait dengan hasil seleksi ditentukan oleh rapat pleno komisioner Komisi Yudisial, jadi bukan perorangan," kata Prof Andi.

Ia mengingatkan peserta yang telah dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi wawancara. Peserta yang tidak hadir dalam tahap tersebut akan dinyatakan gugur.

Baca JugaMenko Muhaimin: Kedaulatan Ekonomi Dimulai dari Regulasi yang Berpihak kepada Rakyat

Sebanyak 23 peserta yang lolos terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).

Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian mencakup hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi nonteknis, serta rekam jejak peserta.

Dari 19 calon hakim agung yang lolos, sebanyak sembilan orang berasal dari kamar pidana, empat orang dari kamar perdata, tiga orang dari kamar agama, dan tiga orang dari kamar tata usaha negara khusus pajak.

Sementara itu, calon hakim ad hoc yang lolos terdiri atas dua orang untuk bidang HAM dan dua orang untuk bidang Tipikor.

Peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi peradilan, akademisi, advokat, hingga pejabat dan staf di lingkungan Mahkamah Agung.

"Para peserta yang lolos diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini," ujar Anita.

Dalam tahap wawancara, para peserta akan diuji oleh panel yang terdiri atas tujuh anggota KY, satu negarawan, dan satu pakar hukum.

Panelis akan menilai sejumlah aspek, seperti visi, misi, komitmen, integritas, kenegarawanan, serta kemampuan teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

Masyarakat dapat mengikuti proses wawancara tersebut melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi Yudisial.

Berikut daftar peserta yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung serta hakim ad hoc MA Tahun 2026:

Calon hakim agung kamar pidana:

  • Abdul Azis, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
  • Bambang Myanto, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.
  • Dhifla Wiyani, advokat Kantor DV and Partners.
  • Nirwana, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar.
  • Setyanto Hermawan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
  • Sudharmawantiningsih, Panitera MA.
  • Sugiyanto, Sekretaris MA.
  • Suprapti, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
  • Syamsul Arief, Kepala Badan Strategis Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Calon hakim agung kamar perdata:

  • IG Eko Purwanto, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA.
  • Nurnaningsih, notaris pada kantor Dr Nurmaningsih.
  • Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi MA.
  • Suwarno, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Calon hakim agung kamar agama:

  • Achmad Nurul Huda, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA.
  • Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
  • Musthofa, Panitera Muda Perdata Agama MA.

Calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak:

  • L.Y Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak.
  • Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara MA.
  • Yeheskiel Minggus, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Calon hakim ad hoc HAM:

  • Edwin Partogi Pasaribu, advokat UHP Law Firm.
  • Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Calon hakim ad hoc Tipikor:

  • Andreas Eno Tirtakusuma, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Surabaya.
  • Sudiyo, Plt Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.
(Sumber: Antara)
 
x|close