Rekor Terburuk! 116 Ribu Hektare Hutan Hangus, Prancis Ringkus 162 Tersangka Pembakar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2026, 11:40
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bara api di sebuah pohon yang terbakar dari area yang terdampak kebakaran hutan saat petugas pemadam kebakaran terus berupaya mengendalikan kobaran api di dekat kota Cotignac di Prancis selatan, pada 23 Juli 2026. Bara api di sebuah pohon yang terbakar dari area yang terdampak kebakaran hutan saat petugas pemadam kebakaran terus berupaya mengendalikan kobaran api di dekat kota Cotignac di Prancis selatan, pada 23 Juli 2026.

Ntvnews.id, Jakarta -Prancis tengah menghadapi musim kebakaran hutan terparah yang pernah dialami negara tersebut. Merespons krisis ekologis ini, otoritas setempat bertindak cepat dengan menahan 162 individu yang diduga kuat terlibat dalam memicu munculnya titik api sejak 6 Juli lalu.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Sebastien Lecornu, mengonfirmasi langkah tegas penegakan hukum tersebut melalui platform media sosial X pada Senin, 27 juli 2026. Ia memastikan seluruh kekuatan aparat keamanan telah dikerahkan secara penuh guna mengidentifikasi para pelaku.

"Sejak 6 Juli, sudah ada 162 penangkapan," kata Lecornu.

Pemerintah berjanji tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang sengaja memperparah kerusakan alam di tengah krisis ini.

"Mereka akan ditemukan, ditangkap, dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya di pengadilan," ujarnya.

Baca juga:Gelombang Panas Ancam Perburuk Kebakaran Hutan di Prancis dan Spanyol

Skala kebakaran pada tahun ini memang melampaui kondisi wajar. Berdasarkan catatan kementerian, sebanyak 13.566 insiden atau titik awal kebakaran telah terdeteksi sejak awal tahun.

Amukan si jago merah tersebut telah melahap 116.085 hektare lahan. Angka kerusakan ini melonjak drastis, sekaligus memecahkan rekor terburuk sebelumnya yang berada di angka 72.000 hektare pada tahun 2022.

Sebuah temuan menyoroti akar masalah dari rentetan bencana lingkungan ini. Dari setiap sepuluh kasus kebakaran yang terjadi, sembilan di antaranya murni dipicu oleh aktivitas manusia.

Mayoritas insiden bermula dari kelalaian sepele namun berdampak fatal. Beberapa di antaranya meliputi kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, kecerobohan saat menggunakan alat pemanggang (barbeku), hingga aktivitas konstruksi yang mengabaikan prosedur keselamatan.

Baca juga:IKN Kebakaran Akibat Ada Orang Buang Puntung Rokok

Menghadapi tingginya risiko yang ada, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengambil langkah antisipasi. Warga diminta untuk menunda pekerjaan konstruksi untuk sementara waktu, membersihkan semak atau vegetasi kering di area bangunan, serta tidak merokok di dekat kawasan rawan terbakar.

Di sisi lain, tidak semua kebakaran diakibatkan oleh kecerobohan semata. Sebagian insiden rupanya sengaja disulut oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Lecornu memperingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan sistem peradilan Prancis, pelaku pembakaran secara sengaja akan dijerat sebagai tindak pidana dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:Prancis Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun

(Sumber: Antara)

x|close