Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jatim.
“Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Rabu, 29 Juli 2026.
Khofifah menjelaskan, Perisai Anak merupakan program kolaboratif lintas sektor yang dirancang untuk membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, tingginya penggunaan internet oleh anak dan remaja membuka peluang besar bagi pendidikan serta kreativitas. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan berbagai ancaman, seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perjudian online, hingga kejahatan digital terhadap anak.
Baca Juga: Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 21 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno Pasuruan
Program Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, peningkatan literasi digital serta kesadaran publik, penyediaan layanan digital yang responsif terhadap pengaduan, pembentukan jejaring kolaborasi antarinstansi dan komunitas, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sebagai landasan pelaksanaannya, Perisai Anak mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan sistem elektronik dan perlindungan anak. Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025.
Khofifah menambahkan, implementasi program akan diperkuat melalui penyusunan petunjuk teknis, standar operasional prosedur, pembentukan tim, serta surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Kami optimistis langkah ini mampu menciptakan tata kelola perlindungan anak yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Bersinergi Penuhi Hak Anak Jelang HAN 2026
Selain itu, Perisai Anak mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penanganan, dan kolaborasi. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat.
Sementara itu, penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga. Adapun aspek kolaborasi diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas digital.
Untuk mendukung implementasinya, Perisai Anak akan dilengkapi dengan portal digital yang menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, serta berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu.
Baca Juga: Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Kemenag Perluas Program Madrasah dan Pesantren Ramah Anak
Di sisi lain, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Perisai Anak menjadi wujud komitmen kuat dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
“Anak-anak Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar perlindungan dari kekerasan. Mereka membutuhkan keluarga yang hangat, lingkungan yang aman, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang ramah anak, ruang bermain yang memadai, kesempatan untuk berkreasi, serta dukungan bagi kesehatan mental agar mampu tumbuh menjadi pribadi kepada kepentingan terbaik anak,” katanya.
(Sumber:Antara)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi (kiri) saat meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jatim di Kabupaten Pasuruan. (antara)