Cegah Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2026, 15:49
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah maraknya aksi main hakim sendiri yang berpotensi terjadi akibat meningkatnya kejahatan jalanan.

Menurut Yusril, penguatan pengamanan perlu difokuskan pada pencegahan tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan menunjukkan kecenderungan meningkat di sejumlah daerah.

"Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar," ungkap Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 29 juli 2026.

Ia menilai aksi main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memunculkan tindak pidana baru berupa penganiayaan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Yusril Ungkap Proses Deportasi Abdul Karim Miqdad Dilakukan Sesuai Mekanisme Interpol

Yusril secara khusus menyoroti peristiwa yang terjadi di Bali dan Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam dua kasus tersebut, terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor tewas setelah menjadi sasaran penganiayaan massa.

Berdasarkan pengamatannya, pada berbagai kejadian itu tidak terlihat adanya langkah pencegahan dari aparat penegak hukum sehingga massa dapat dengan leluasa melakukan pemukulan hingga korban kehilangan nyawa.

Ia mengingatkan, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, pembiaran terhadap aksi serupa berpotensi berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Karena itu, negara harus hadir untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sebagai tindak lanjut, Yusril menyampaikan akan segera menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pertemuan itu akan membahas koordinasi serta sinkronisasi penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan jalanan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi.

Baca Juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Febrie, 4 Orang Penyidik Polri

"Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu," katanya.

Lebih lanjut, Yusril berpandangan penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga agar penyelesaiannya lebih menyeluruh.

Karena itu, ia berencana mengajak seluruh kementerian, badan, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menangani persoalan tersebut.

Selain itu, sejumlah lembaga negara independen juga akan dilibatkan, di antaranya Komisi Nasional (Komnas) HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ini agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara komprehensif sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara," tutur Yusril menambahkan.

(Sumber: Antara)

x|close