BGN Pastikan Sistem Terpadu Perkuat Pengawasan SPPG Pengelola Program MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2026, 21:01
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BGN Sudaryono (tengah) memberikan keterangan pers saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu Badan Gizi Nasional (BGN) dan Media Center di kantor BGN Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. Fasilitas baru tersebut dibangun bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah konflik kepentingan dalam tata kelola program pemerintah Kepala BGN Sudaryono (tengah) memberikan keterangan pers saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu Badan Gizi Nasional (BGN) dan Media Center di kantor BGN Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. Fasilitas baru tersebut dibangun bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah konflik kepentingan dalam tata kelola program pemerintah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan proses pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dilakukan menggunakan sistem terpadu berbasis teknologi, sehingga tidak hanya mengandalkan pengawasan secara manual oleh manusia.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa seluruh aktivitas di dapur MBG nantinya akan dipantau melalui sistem digital. Pengawasan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari pencatatan bahan baku hingga proses makanan diterima oleh penerima manfaat.

"Seluruh proses di dapur MBG akan diawasi melalui sistem digital, meliputi pencatatan bahan baku; waktu memasak; suhu memasak; waktu pendinginan; proses pengemasan; distribusi; waktu makanan diterima hingga dikonsumsi; pengembalian ompreng; proses pencucian; dan pembelanjaan bahan pangan," kata Kepala BGN Sudaryono di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Sudaryono, penerapan sistem tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dapur MBG menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta memenuhi Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bakom: Reformasi Tata Kelola BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah, Ratusan Miliar Rupiah Kembali ke Kas Negara

Ia menjelaskan bahwa sistem informasi dan teknologi milik BGN yang baru diperbarui kini memiliki tujuh modul. Modul tersebut mencakup berbagai data penting, seperti penerima manfaat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), data sekolah, hingga tahapan distribusi makanan.

Sudaryono juga menyebutkan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran maupun tindakan koruptif dalam pelaksanaan Program MBG. Seluruh proses hukum terkait dugaan tersebut telah dilimpahkan kepada kejaksaan dan aparat penegak hukum.

"BGN berkomitmen memberikan akses penuh terhadap seluruh data yang dibutuhkan aparat penegak hukum," ucapnya.

Selain memperkuat pengawasan internal, BGN tengah menyiapkan portal transparansi MBG yang dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah maupun orang tua. Melalui portal itu, masyarakat nantinya bisa memperoleh informasi mengenai menu harian, foto makanan, kandungan gizi, daftar menu sebelumnya, lokasi SPPG, serta identitas kepala SPPG.

Baca Juga: Sudaryono Larang Pejabat BGN Bertemu Mitra MBG Secara Diam-diam

"Tujuannya meningkatkan transparansi serta menghindari informasi yang menyesatkan di media massa maupun media sosial," tuturnya.

Dalam pelaksanaan program tersebut, BGN juga akan mengutamakan pengoperasian dapur MBG di daerah yang memiliki angka stunting tinggi. Wilayah yang menjadi sasaran awal meliputi Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejumlah daerah di Sumatera, serta beberapa wilayah di Jawa.

"Prioritas pertama adalah membenahi dapur yang sudah berjalan agar bersih, tertib, dan berkualitas sebelum memperluas layanan," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Bidik Penataan Ulang Penerima MBG Rampung Sebelum 5 Agustus

Pemerintah menargetkan proses refocusing atau penataan ulang penerima manfaat Program MBG dapat diselesaikan sebelum 5 Agustus 2026.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat perbaikan tata kelola di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BGN akan berdiskusi dengan para ahli gizi di Indonesia untuk menentukan sasaran penerima manfaat hingga penyesuaian standar menu MBG.

"Targetnya ini kita mau refine (menyaring) sekolah mana yang mau dikasih, usia mana, SD-nya di mana, lokasinya di mana, fokusnya ke daerah stunting dan lain sebagainya. Lalu, ibu hamil yang bagaimana, balitanya gimana, itu kita harapkan tanggal 5 Agustus 2026 sudah selesai semua, ahli gizi memberikan masukan ke Kemenkes dan BGN untuk menentukan target," kata Budi.

(Sumber: Antara)

x|close