Sikap Tio Aliansyah soal Sanksi Internal DKPP Terkait Penggunaan Helikopter ke Cianjur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 11:52
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, secara terbuka menyatakan sikapnya untuk menghormati dan menerima Putusan Nomor 01-MK.DKPP/VI/2026. Putusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan internal DKPP yang dibacakan pada Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Tio menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mempersoalkan atau memperdebatkan hasil putusan tersebut. Baginya, mekanisme pengawasan internal adalah fondasi penting dalam menjaga integritas lembaga.

"Saya memandang setiap mekanisme pengawasan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta menjaga marwah DKPP sebagai lembaga penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu," ujar Tio, dikutip 30 Juli 2026.

Putusan pemeriksaan internal ini berkaitan dengan kehadiran Tio dalam kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada 25 Januari 2024 lalu. 

Tio menjelaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut murni dalam rangka menjalankan tugas kedinasan. Ia datang berdasarkan surat tugas resmi untuk memenuhi undangan memberikan pembekalan materi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada anggota KPPS yang baru dilantik.

"Perjalanan dinas tersebut saya laksanakan untuk memberikan penguatan etika agar KPPS mampu memahami perspektif etik dalam setiap tugas mereka," terangnya.

Terkait penggunaan moda transportasi udara menuju lokasi, Tio mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukanlah atas permintaannya pribadi, melainkan inisiatif dari panitia penyelenggara. Langkah itu diambil untuk memastikan efektivitas waktu agar ia dapat memenuhi dua agenda kedinasan di hari yang sama.

"Sebelum menggunakannya, saya memastikan bahwa kendaraan tersebut memang disiapkan untuk mendukung rangkaian kegiatan panitia. Seluruh penjelasan ini telah saya sampaikan secara terbuka dalam proses pemeriksaan pada 6 Juli 2026 lalu," tambah Tio.

Lebih lanjut, Tio menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Ketua serta seluruh Anggota DKPP yang bertindak sebagai Majelis Pemeriksa. Ia meyakini bahwa proses pemeriksaan dijalankan dengan profesional demi kepentingan dan nama baik kelembagaan.

Ia menganggap persoalan ini bukan sebagai masalah pribadi, melainkan sebuah refleksi dan pembelajaran berharga (lesson learned). Tio bahkan menyebut kritik dan proses pemeriksaan ini sebagai 'nutrisi' bagi dirinya untuk bekerja lebih baik di masa depan.

"Bagi saya, proses ini adalah bagian dari upaya memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap DKPP,” katanya.

Sebagai penutup, Tio menekankan pentingnya bagi setiap penyelenggara pemilu untuk tidak hanya patuh pada aturan administratif, tetapi juga peka terhadap persepsi publik.

“Setiap tindakan tidak hanya harus memenuhi aspek administratif dan didasari niat baik saja, tetapi juga perlu mempertimbangkan nilai kepatutan serta persepsi masyarakat,” pungkasnya.

x|close