Cek Fakta: Prabowo Minta IKN Dijadikan Markas Besar TNI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 18:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Istana Garuda di IKN di kala senaj. Arsip - Istana Garuda di IKN di kala senaj. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan infografis yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa Prabowo meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI.

Dalam infografis tersebut terdapat ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan narasi bahwa IKN merupakan ibu kota baru yang akan menjadi pusat pemerintahan modern, kota pintar, serta kota berkelanjutan sebagai simbol kemajuan bangsa.

Sementara itu, ilustrasi Presiden Prabowo Subianto disertai klaim bahwa IKN akan dialihkan menjadi pusat ketahanan nasional, markas besar TNI terpadu, dan memperkuat pertahanan wilayah timur.

Berikut narasi yang terdapat dalam unggahan tersebut:

“IMPIAN JOKOWI PINDAH IBUKOTA! Prabowo Subianto dikabarkan menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN.”

Selain itu, unggahan tersebut juga mencantumkan:

“PRABOWO MINTA PANGLIMA TNI AMBIL ALIH IKN UNTUK JADI MARKAS BESAR TNI.”

Lantas, benarkah Presiden Prabowo Subianto menolak pemindahan ibu kota negara ke IKN dan meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI?

Unggahan yang menarasikan Prabowo akan ambil alih IKN untuk markas besar TNI. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook). <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Prabowo akan ambil alih IKN untuk markas besar TNI. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook). (Antara)

Penjelasan:

Berdasarkan hasil penelusuran, Kamis, 30 Juli 2026, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan penolakan terhadap pemindahan ibu kota negara ke IKN maupun rencana mengubah fungsi IKN menjadi markas besar TNI.

Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Januari 2026 menyampaikan bahwa kunjungan kerja Presiden Prabowo ke IKN merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo juga meninjau kesiapan kawasan inti IKN serta menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi ibu kota masa depan.

Pemerintah tetap menjadikan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN sebagai agenda nasional. Pemindahan tersebut akan dilakukan setelah IKN mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik, termasuk ketika fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah siap.

Pemerintah memperkirakan kondisi tersebut dapat tercapai pada 2028 atau paling lambat 2029.

Sementara itu, pembangunan fasilitas pertahanan di IKN memang telah masuk dalam rencana pembangunan kawasan tersebut. Otorita IKN menyebut pembangunan fasilitas Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri menjadi bagian dari infrastruktur yang akan dibangun di IKN.

Rencana pemindahan markas besar TNI ke IKN juga berkaitan dengan pemindahan ibu kota negara, bukan karena adanya kebijakan baru untuk mengubah fungsi IKN menjadi markas besar TNI.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo menolak pemindahan ibu kota negara ke IKN dan meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI tidak benar. Tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan pemerintah yang mendukung klaim tersebut.

Kesimpulan:

Klaim yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI adalah tidak benar.

Klaim: Prabowo akan ambil alih IKN untuk markas besar TNI.

Hasil Cek Fakta: Hoaks.

(Sumber: Antara)

x|close