Terungkap! Suami Jadi Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos Jakarta Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 14:56
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
ilustrasi jenazah ilustrasi jenazah (dok)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap suami Muzalipah (52), wanita yang ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala di sebuah kamar kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

"Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu membenarkan bahwa pelaku merupakan suami korban.

"Iya, benar," kata Wisnu saat dihubungi secara terpisah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika Muzalipah mendatangi kamar kos yang ditempati suaminya. Di lokasi tersebut keduanya diduga terlibat perselisihan hingga berujung aksi kekerasan.

Dalam kejadian itu, pelaku diduga memukul korban menggunakan sebuah palu hingga korban meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial E pada Rabu malam.

Baca Juga: KPK Ungkap Identitas 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

"E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Resa.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, polisi menerima laporan mengenai penemuan korban pada Rabu (29/7) sekitar pukul 18.50 WIB. Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan darah yang menetes dari lantai atas bangunan kos hingga ke lantai satu.

"Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat," kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat dihubungi, Kamis (30/7).

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti. Selain itu, polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.

"Kita masih ngumpulin alat bukti, bukti-bukti yang ada, dan juga kami masih meminta keterangan dari para saksi tersebut," tuturnya.

Saat ini, jenazah Muzalipah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses lebih lanjut.

x|close