Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan resmi delegasi Pemerintah Republik Albania yang dipimpin Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania, Delina Ibrahimaj, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran sebagai langkah strategis memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan.
Delegasi Albania yang hadir antara lain Head of the Embassy of the Republic of Albania in the Republic of Indonesia Nikson Ballço, Deputy Minister of Economy and Innovation Dr. Olta Manjani, serta Embassy Secretary Officer Sarah Widodo. Sementara Menteri Mukhtarudin didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Komjen Pol. Dwiyono.
Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Albania yang sebelumnya bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Republik Albania untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara.
"Pertemuan hari ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Albania. Hari ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Indonesia dan Republik Albania dalam rangka memperkuat sinergi hubungan ketenagakerjaan, khususnya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia yang nantinya ditempatkan di Albania," ujar Mukhtarudin.
Baca Juga: KP2MI Selidiki Dugaan TPPO ke PMI Asal Cianjur yang Terjebak di Libya
Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania beserta delegasi ke Indonesia di mana pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan persahabatan kedua negara yang selama ini dibangun atas dasar saling menghormati, saling percaya, dan semangat kemitraan yang saling menguntungkan.
"Kami mengucapkan selamat datang dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania beserta seluruh delegasi. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Albania dalam memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, khususnya melalui pengembangan kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran," beber Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menegaskan, kerja sama tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian P2MI memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
Selain itu, pemerintah juga terus menggeser paradigma penempatan pekerja migran dari sektor low-skill menuju medium-high skilled workers, sehingga tenaga kerja Indonesia memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar kerja internasional.
"Albania merupakan salah satu negara yang nantinya menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia dengan kategori skilled workers, baik pada sektor formal maupun tenaga profesional," tandas Menteri Mukhtarudin.
Baca Juga: KP2MI Percepat Pemulangan PMI Asal Jabar dari Libya, Dugaan TPPO Ikut Diusut
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), sepanjang Januari 2025 hingga 29 Juli 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 142 layanan penempatan pekerja migran Indonesia ke Albania.
Meski jumlahnya masih relatif terbatas, Mukhtarudin menilai penandatanganan MoU ini menjadi fondasi penting untuk membangun sistem penempatan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.
"Seluruh proses penyusunan MoU, mulai dari penyampaian usulan Pemerintah Albania, penyampaian counter draft oleh Pemerintah Indonesia, hingga diterimanya naskah final dari Albania, mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam membangun kerangka kerja sama yang memiliki kepastian hukum," imbuh Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menekankan bahwa implementasi MoU harus dilanjutkan melalui penyusunan instrument sebagai pedoman operasional agar seluruh kesepakatan dapat diterapkan secara jelas, terukur, dan akuntabel.
Instrumen tersebut, lanjut Menteri Mukhtarudin juga menjadi bagian dari prinsip kehati-hatian (prudential approach) dalam kerja sama ketenagakerjaan internasional guna memastikan pelindungan pekerja migran berjalan optimal sejak proses rekrutmen, masa penempatan, hingga penyelesaian apabila terjadi persoalan di negara tujuan.
Baca Juga: Lepas 41 PMI ke Korea Selatan, Kemenko PM Dorong Penempatan Pekerja Migran yang Aman dan Terlindungi
Indonesia juga mendorong implementasi kerja sama dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan sektor-sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja yang jelas dan memungkinkan pengawasan optimal oleh kedua pemerintah.
"Indonesia siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil Albania pada sektor hospitality, kesehatan, manufaktur, dan konstruksi. Kami meyakini keberhasilan pada sektor-sektor prioritas tersebut akan menjadi fondasi yang kuat untuk memperluas kerja sama pada sektor potensial lainnya di masa mendatang," ujar Mukhtarudin.
Menteri P2MI menegaskan evaluasi bersama secara berkala akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas implementasi kerja sama sekaligus menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Albania di masa depan.
Mukhtarudin pun kembali menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Albania atas komitmen dan keterbukaannya selama proses pembahasan kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.
"Kami berharap Memorandum of Understanding beserta implementing instrument yang akan disusun nantinya menjadi landasan yang kokoh bagi kerja sama yang berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi kedua negara, serta semakin mempererat hubungan persahabatan Indonesia dan Albania," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Baca Juga: Protes Anti-Pemerintah di Albania Berujung Bentrokan, Molotov Buat Gedung Pemerintah Membara
Tindaklanjuti Kunjungan Presiden Prabowo, KP2MI Gandeng Albania Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Mitra Strategis Asia Tenggara
Sementara itu, Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania, H.E. Delina Ibrahimaj, menegaskan komitmen pemerintahnya untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia melalui implementasi nyata Memorandum of Understanding (MoU) di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran.
Delina Ibrahimaj mengatakan, kunjungannya ke Indonesia merupakan kunjungan resmi tingkat menteri pertama dari Albania sejak pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta. Menurutnya, momentum tersebut menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara.
"Kami hadir di Jakarta untuk kunjungan resmi tingkat pertama dari Albania ke Indonesia. Ini juga merupakan kunjungan tingkat tinggi pertama oleh seorang Menteri Albania setelah pembukaan Kedutaan Besar Albania di Jakarta," ujar Delina.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian P2MI atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses penyusunan hingga penandatanganan MoU.
"Pertama, izinkan saya mengucapkan terima kasih atas keramahan dan kerja sama luar biasa yang telah diberikan oleh Kementerian Bapak selama persiapan MoU hari ini. Kerja sama ini sebenarnya telah dimulai beberapa tahun lalu dan hari ini menjadi finalisasi dari proses yang telah kita bangun bersama," tutur Delina.
Menurut Delina, keberhasilan kedua negara menyelesaikan MoU tidak hanya mencerminkan efisiensi birokrasi, tetapi juga menunjukkan adanya kemauan politik yang kuat untuk memperluas kerja sama yang saling menguntungkan.
Baca juga: Albania Jadi Negara Pertama Angkat Bot AI Jadi Menteri Antikorupsi
"Kami tidak hanya mencerminkan efisiensi tetapi juga keinginan untuk bekerja sama dan komitmen politik untuk terus melangkah lebih maju demi hubungan yang semakin baik antara Albania dan Indonesia," cetus Delina.
Ia menegaskan, Albania memandang Indonesia sebagai salah satu mitra paling penting di kawasan Asia Tenggara. Karena itu, kehadiran diplomatik Albania di Jakarta menjadi bagian dari strategi memperkuat hubungan dengan Indonesia dalam berbagai sektor.
"Albania melihat Indonesia sebagai mitra yang sangat penting di Asia Tenggara. Penandatanganan kerja sama hari ini bukan hanya sebuah dokumen, tetapi merupakan simbol komitmen kami untuk membangun kemitraan jangka panjang," ujarnya.
Delina juga meyakini hubungan kedua negara akan semakin berkembang di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengingat kembali pertemuan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Albania Edi Rama dan Presiden Albania Bajram Begaj di Tirana pada 2024 yang menjadi fondasi penguatan hubungan bilateral.
"Kami percaya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, hubungan kedua negara akan terus berkembang. Pertemuan di Tirana pada tahun 2024 menjadi momentum penting, dan hari ini merupakan kelanjutan nyata dari komitmen tersebut," ujar Delina.
Lebih lanjut, Delina berharap MoU yang telah ditandatangani segera diimplementasikan melalui program-program konkret yang mampu memberikan manfaat bagi kedua negara.
Baca Juga: Menteri AI Albania Pidato Perdana, Apa yang Dikatakan?
"Kami tidak hanya senang dengan penandatanganan kerja sama ini, tetapi juga menantikan implementasinya serta kerja sama jangka panjang yang mencerminkan kepercayaan dan keyakinan antara kedua pemerintah," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Delina juga mengungkapkan bahwa Albania memandang tenaga kerja Indonesia sebagai sumber daya manusia yang memiliki reputasi baik di tingkat internasional.
"Kami menilai tenaga kerja Indonesia sangat dihormati secara internasional karena profesionalisme dan kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu, kami ingin memperluas kerja sama dengan tenaga kerja Indonesia," ungkap Delina.
Delina Ibrahimaj menjelaskan bahwa Albania saat ini memiliki kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor jasa, seperti kesehatan, logistik, dan pertanian. Meskipun merupakan negara dengan wilayah yang relatif kecil, Albania memiliki perekonomian yang terus berkembang dan semakin beragam.
Baca Juga: Cetak Global Talent, Kementerian P2MI Gandeng Krakatau Steel, Pemprov Banten dan IKA UNTIRTA
"Albania memang negara kecil, tetapi kami memiliki ekonomi yang terus bertumbuh. Letak kami yang strategis di Eropa serta proses bergabung dengan Uni Eropa akan menjadi nilai tambah, tidak hanya bagi Albania tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi Indonesia," pungkas Menteri Ekonomi dan Inovasi Republik Albania, Delina Ibrahimaj.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Indonesia dan Republik Albania berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan bilateral berbasis prinsip saling menguntungkan (mutual benefit).
Langkah ini diharapkan tak hanya membangun sistem tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih transparan dan aman, tetapi juga semakin mempererat tali persahabatan serta kerja sama strategis kedua negara di masa mendatang.
Tindaklanjuti Kunjungan Presiden Prabowo, KP2MI Gandeng Albania Lindungi Pekerja Migran Indonesia