Polisi Ungkap Ibu Kandung Dalang Penjemputan Paksa Jesslyn Wijaya Lay

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2026, 10:03
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jesslyn Wijaya Lay Jesslyn Wijaya Lay

Ntvnews.id, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay masih terus berlangsung. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian mengungkap bahwa sosok yang diduga menjadi dalang di balik penjemputan paksa Jesslyn adalah ibu kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa setelah dijemput dari lokasi kejadian, Jesslyn dibawa menuju Semarang sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri.

"Jesslyn kami dapat informasi dia mulai dari TKP, terus kemudian ke Semarang. Kemudian, naik pesawat dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, lanjut ke Bangkok. Itu bersama dengan ibunya dan tantenya," kata Roby di Polda Metro Jaya kepada awak media Jumat 31 Juli 2026.

Atlet Golf Putri, Jesslyn Wijaya Lay <b>(Sumber X)</b> Atlet Golf Putri, Jesslyn Wijaya Lay (Sumber X)

Polisi juga telah mengidentifikasi lima pria yang terekam dalam video saat menjemput paksa Jesslyn di sebuah restoran. Berdasarkan penyelidikan, kelima pria tersebut diduga merupakan orang suruhan yang diperintahkan oleh ibu kandung Jesslyn.

Mengenai motif di balik aksi tersebut, penyidik menduga adanya penolakan dari pihak keluarga terhadap kehidupan pribadi Jesslyn. Polisi menduga sang ibu tidak menyetujui hubungan Jesslyn dengan kekasih maupun lingkungan pergaulannya, sehingga berupaya membawa putrinya tinggal di luar negeri.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya Lay, Polisi Tetap Selidiki Meski Laporan Dicabut

"Kemungkinan adalah ketidaksetujuan dari orang tua Jesslyn terhadap Jesslyn yang melakukan komunikasi atau berhubungan dengan pacar atau kawan-kawannya," ungkap Roby.

Meski kasus ini ramai diperbincangkan sebagai dugaan penculikan, kepolisian menegaskan hingga kini belum dapat memastikan adanya unsur tindak pidana. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan status hukum perkara tersebut.

Saat ini polisi telah menerima video testimoni yang dikirimkan pihak keluarga. Namun demikian, penyidik tetap berencana melakukan pemeriksaan terhadap Jesslyn secara jarak jauh agar dapat memperoleh keterangan langsung tanpa adanya dugaan intervensi fisik maupun psikologis dari pihak lain.

Menurut kepolisian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana akan bergantung pada pengakuan langsung dari Jesslyn. Apabila ia menyatakan kepergiannya dilakukan secara sukarela tanpa unsur paksaan, maka perkara tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kasus penculikan.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya unsur tekanan atau paksaan, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

HIGHLIGHT

x|close