Ntvnews.id, Tokyo - Jepang resmi membentuk badan intelijen terpusat baru pada akhir pekan lalu. Lembaga tersebut diluncurkan pada Jumat, 31 Juli 2026 dan menjadi badan intelijen pertama yang didirikan Jepang sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Dilansir dari CNN International, Senin, 3 Agustus 2026, pembentukan lembaga tersebut menjadi langkah kontroversial karena sebagian pihak khawatir kebijakan itu dapat menjauhkan Jepang dari prinsip pasifisme yang selama ini menjadi bagian penting dalam politik negara tersebut.
Badan intelijen baru ini menggantikan struktur yang sebelumnya digunakan pemerintah Jepang. Pembentukannya juga menjadi bagian dari agenda reformasi yang lebih besar, termasuk kemungkinan penerapan undang-undang antipengintaian serta pembentukan badan intelijen luar negeri yang memiliki fungsi serupa dengan CIA di Amerika Serikat atau MI6 di Inggris.
Badan tersebut berada di bawah kepemimpinan langsung Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. Sementara itu, Kazuya Hara, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kantor Penelitian dan Intelijen Kabinet (CIRO), dipercaya menjadi direktur badan intelijen baru tersebut.
"Pembentukan dewan ini menandai langkah pertama dalam reformasi intelijen Jepang," kata Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara dalam konferensi pers, dikutip dari Anadolu.
"Badan-badan ini akan memungkinkan pemerintah untuk membuat "keputusan yang tepat berdasarkan intelijen yang lebih berkualitas dan tepat waktu," tambahnya.
Tidak lama setelah resmi dibentuk, badan intelijen baru tersebut langsung mengadakan rapat intelijen pertamanya pada hari yang sama.
CNN melaporkan bahwa Takaichi telah mendorong pembentukan badan intelijen terpusat tersebut sejak dirinya terpilih sebagai perdana menteri pada Oktober tahun lalu.
"Sebagai seorang konservatif yang teguh, ia telah menganjurkan peningkatan keamanan dan pertahanan, serta mendukung revisi konstitusi pasifis Jepang," demikian diberitakan kantor berita di AS tersebut.
Baca Juga: Korban Tewas Gempa Kumamoto Jepang Bertambah Jadi 34 Orang
Pemerintahan Takaichi juga diketahui telah melakukan komunikasi dengan sejumlah negara sekutu Barat, termasuk Amerika Serikat dan Jerman. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh masukan terkait upaya memperkuat kemampuan intelijen Jepang.
Sebelum pembentukan lembaga baru tersebut, CIRO menjadi badan intelijen utama Jepang. Lembaga itu hanya memiliki sekitar 700 pegawai dan kewenangannya dinilai masih terbatas.
Jepang juga memiliki unit intelijen yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Pertahanan, serta Badan Kepolisian Nasional.
Profesor ilmu politik di Universitas Temple Jepang, James DJ Brown, mengatakan berbagai lembaga tersebut memang bertugas mengumpulkan informasi. Namun, koordinasi dan pertukaran informasi di antara mereka selama ini dinilai belum berjalan secara terpadu dan strategis.
Melalui sistem baru, badan intelijen terpusat akan menjadi lembaga utama yang mengoordinasikan seluruh sistem intelijen nasional Jepang. Fungsi intelijen dari berbagai institusi pemerintah akan diintegrasikan, termasuk dari Kepolisian Nasional, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Dengan demikian, badan tersebut akan berperan sebagai semacam "pusat komando" dalam pelaksanaan operasi intelijen Jepang.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berbicara pada konferensi pers di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, 19 Januari 2026. (Rodrigo Reyes Marin/Pool via Xinhua) (Antara)
Reformasi intelijen yang didorong pemerintahan Takaichi menuai kontroversi di dalam negeri Jepang. Kantor berita China, Xinhua, melaporkan bahwa kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Sejumlah media Jepang bahkan membandingkan pembentukan struktur intelijen baru itu dengan Tokko, yakni Kepolisian Tinggi Khusus Jepang yang dikenal represif, serta Undang-Undang Pelestarian Perdamaian yang berlaku sebelum dan selama Perang Dunia II.
Kedua institusi tersebut memiliki sejarah yang berkaitan dengan praktik pengawasan pemerintah dan penindasan terhadap kelompok yang dianggap berseberangan.
Tokko sendiri merupakan organisasi polisi rahasia yang digunakan pemerintah Jepang pada era sebelum perang untuk membatasi berbagai gerakan sosial di dalam negeri sekaligus menerapkan pengawasan ideologis. Organisasi tersebut bekerja berdasarkan kerangka hukum Undang-Undang Pelestarian Perdamaian.
"Diberlakukan pada tahun 1925, undang-undang yang terkenal kejam ini awalnya digunakan untuk menindak aktivis antiperang, gerakan buruh, dan cendekiawan sayap kiri, tetapi cakupannya kemudian terus meluas hingga akhirnya memengaruhi seluruh penduduk," demikian dikutip dari Xinhua.
Arsip - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. (ANTARA/Anadolu/py) (Antara)