NTVNews.id, Jakarta - Polisi berhasil membubarkan bentrokan yang berlangsung pada dini hari di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu sekitar pukul 03.45 WIB.
Lima pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut berhasil diamankan oleh personel Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, satu samurai, satu corbek, satu gayung, serta tiga sepeda motor.
Baca Juga: Ngeri! Tangan Remaja Putus Gegara Sabetan Samurai Saat Tawuran
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, penindakan bermula ketika personel melakukan patroli pada jam rawan. Petugas kemudian mendapati adanya aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda.
Saat polisi datang untuk membubarkan bentrokan, beberapa pelaku berusaha melarikan diri. Namun, petugas bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat.
"Petugas bergerak cepat membubarkan tawuran dan mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut," kata Henik, dikutip dari Antara, Senin, 3 Agustus 2026.
Kelima pemuda beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ide Pramono Kurangi Tawuran: Perbanyak Lapangan Sepak Bola hingga Ring Tinju
Henik mengatakan, patroli akan terus digencarkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, termasuk tawuran antarkelompok yang kerap meresahkan warga.
"Kami terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," katanya.
Selain mengandalkan patroli aparat, kepolisian mengimbau masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 maupun kepada petugas kepolisian terdekat.
Polisi ringkus lima pelaku tawuran bersenjata tajam di Jaktim (Instagram @humaskorpsbrimob)