Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Satgas Pangan telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dalam 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik mafia pangan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 2 Agustus, Amran menyampaikan bahwa pengawasan pemerintah kini diperluas, mencakup beras fortifikasi maupun berbagai produk beras lainnya. Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang dinilai merugikan konsumen.
"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat," katanya.
Amran menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Berbagai sampel produk dari sejumlah daerah telah diambil untuk menguji kualitas, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga yang beredar di pasaran.
Berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi diperkirakan dapat menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Sementara itu, dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.
Baca Juga: Mentan Amran Bongkar Dugaan Praktik Curang Beras Fortifikasi, Konsumen Rugi Rp71 Triliun
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata niaga pangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan yang berkualitas dan terjangkau.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memerangi mafia pangan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, menyatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan.
"Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Hanif.
Dukungan serupa juga disampaikan Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, Ida Rahayu. Menurutnya, penindakan terhadap mafia beras fortifikasi penting dilakukan karena dampaknya dirasakan langsung oleh petani maupun masyarakat.
"Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat," ujar Ida.
Baca juga: Mentan Amran Minta Tindak Lanjut Temuan Beras Fortifikasi yang Tak Penuhi Standar
Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto, menilai pemberantasan mafia pangan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
"Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama," kata Tommy.
(Sumber: Antara)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), memberi keterangan kepada awak media usai berdialog dengan organisasi pemuda, mahasiswa dan pelajar di Jakarta. Minggu, 2 Agustus 2026 (Antara)