DPR Dukung Putusan MK soal Dana Pendidikan Dipisah dari MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Agu 2026, 13:21
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lalu Hadrian Irfani. Lalu Hadrian Irfani. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran program MBG dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor pendidikan. Hal ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

​"Sebagai anggota Komisi X DPR RI, saya menyatakan bahwa mengeluarkan MBG dari postur pendidikan adalah langkah yang sangat penting," ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menuturkan, program MBG sejatinya merupakan niat baik pemerintah dan sangat krusial untuk dilanjutkan. Tapi, pendanaannya mutlak harus menggunakan anggaran di luar sektor pendidikan.

​"Kalau anggarannya terlalu besar diambil dari anggaran pendidikan, tentu akan mengganggu layanan dasar pendidikan yang lain," kata dia.

Atas itu, pihaknya di Komisi X sejak awal telah menyarankan agar pemerintah membentuk postur anggaran tersendiri untuk program MBG tersebut.

Melalui putusan MK, anggaran pendidikan kini dapat difokuskan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dasar yang selama ini belum tertuntaskan.

Berdasarkan kalkulasi yang disebutkan, alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan pada tahun 2026 mencapai nilai Rp 768 triliun.

Sebelumnya, dana MBG yang masuk dalam postur pendidikan menyedot porsi yang sangat besar sekitar Rp238 triliun, yang kemudian direncanakan susut menjadi Rp 168 triliun.

Kini, dana Rp 768 triliun tersebut kembali utuh seratus persen untuk kepentingan murni pendidikan. Lalu Hadrian merinci bahwa kucuran dana yang utuh tersebut harus segera dialihkan untuk sejumlah fokus utama yang menjadi angin segar bagi sektor pendidikan.

​Fokus utama tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan kesejahteraan dosen, perbaikan sarana dan prasarana, serta percepatan digitalisasi pendidikan.

​Khusus mengenai kesejahteraan tenaga pendidik, ia menyoroti ketimpangan kondisi guru di Tanah Air dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.

"Bandingkanlah dengan negara-negara di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Vietnam bahkan hari ini kesejahteraan guru mereka jauh lebih bagus, lebih tinggi dibandingkan guru-guru kita di Indonesia," jelas Lalu.

Menurutnya, Komisi X berkomitmen penuh untuk terus berjuang meningkatkan gaji dan tunjangan bagi para guru. Menanggapi naiknya kesejahteraan bagi aparat negara lainnya, Lalu Hadrian sepakat bahwa harus ada asas keadilan. Apabila hakim, TNI, dan Polri diperbolehkan mendapatkan kenaikan tunjangan, maka guru juga diwajibkan untuk mendapatkan kenaikan yang sama.

​Kendati MK memberikan kelonggaran tenggat waktu transisi anggaran ini hingga tahun 2028, Lalu meminta pemerintah tidak menunda-nunda pelaksanaan hal yang dinilai sangat urgen ini.

Menurutnya, kebutuhan dasar pendidikan seperti kesejahteraan pendidik adalah pondasi utama. Dia menyakini bahwa guru yang sejahtera akan mampu mempersiapkan generasi muda yang cerdas, tangguh, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat manapun. Komisi X dipastikan bakal terus mengawal ketat realisasi dari kebijakan ini.

HIGHLIGHT

x|close