Ntvnews.id, Jakarta - BPJS Kesehatan memperkuat ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kerja sama strategis dengan empat kementerian dan lembaga. Kolaborasi tersebut mencakup pemadanan data, interoperabilitas informasi, hingga penguatan sistem pengumpulan iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, tantangan penyelenggaraan JKN saat ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial. Menurutnya, peningkatan kepesertaan aktif, kualitas layanan yang mudah, cepat, dan setara, serta tata kelola yang akuntabel juga menjadi fokus utama.
Untuk itu, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dilakukan agar setiap kebijakan didasarkan pada data yang akurat, didukung pembiayaan yang berkelanjutan, serta dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujar Pujo di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Siapkan Langkah Strategis Hadapi Rasio Klaim JKN yang Tembus 108 Persen
Pujo mengungkapkan, setiap hari terdapat sekitar dua juta layanan JKN dengan nilai transaksi kesehatan mencapai Rp500 miliar. Dalam satu bulan, total transaksi dapat menyentuh Rp16 triliun, sementara penerimaan iuran hanya sekitar Rp14 triliun.
"Kita bayangkan kalau 54 juta jiwa ini membayar kelas tiga saja, itu jumlahnya Rp2 triliun," katanya.
Ia berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut semakin memperkuat semangat gotong royong, menjaga keberlanjutan Program JKN, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
Kerja sama dengan Kemensos difokuskan pada integrasi sistem informasi Penerima Bantuan Iuran (PBI), interoperabilitas data, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kemensos, serta pelaksanaan berbagai program prioritas kedua institusi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan KPK Perkuat Kerja Sama Pencegahan Korupsi
Sementara itu, kolaborasi dengan KP2MI diarahkan untuk memperkuat perlindungan kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia. Kerja sama tersebut mencakup sosialisasi dan edukasi, pengelolaan kepesertaan, koordinasi informasi dan pengaduan, serta pemanfaatan teknologi informasi agar perlindungan kesehatan tetap terjaga sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Di bidang pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Kemendagri memperkuat koordinasi dalam penyediaan dan pemanfaatan data, dukungan kebijakan penganggaran daerah terkait iuran dan bantuan iuran JKN, serta pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
"Pada sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan bersama Kemendagri memperkuat koordinasi dalam penyediaan dan pemanfaatan data, dukungan kebijakan penganggaran daerah terkait iuran dan bantuan iuran JKN, serta pembinaan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN," katanya.
Adapun kerja sama dengan BPS difokuskan pada penguatan tata kelola data melalui pertukaran data dan informasi statistik, pemadanan data kepesertaan JKN dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
(Sumber: Antara)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (kanan) di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026. (Antara)