Ntvnews.id, Jakarta - Heboh di media sosial sebuah warung babi guling di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), digeruduk warga. Aksi tersebut terjadi di Warung Ajek Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, pada Minggu (2/8), karena warung itu dinilai terlalu mencolok dan tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Ismail, menjelaskan aksi tersebut berlangsung secara spontan setelah warga membahas keberadaan warung saat berkumpul di sekitar lokasi. Menurutnya, dari pembicaraan itu warga kemudian menghubungi Lurah Tondo untuk meminta penjelasan.
"Kejadian kemarin sebenarnya spontanitas masyarakat, khususnya warga Tondo karena lokasi warung itu berada di wilayah mereka. Saat itu warga sedang berkumpul di sekitar lokasi, lalu muncul pembicaraan mengenai keberadaan warung tersebut. Dari situ masyarakat kemudian menghubungi Lurah Tondo untuk meminta penjelasan," kata Ismail kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Ismail menegaskan keberatan warga tidak berkaitan dengan aktivitas pemilik warung dalam mencari nafkah maupun persoalan intoleransi. Menurutnya, yang dipersoalkan adalah lokasi usaha yang berada di tepi jalan utama dengan penanda usaha yang sangat terbuka sehingga mudah terlihat oleh masyarakat, sementara mayoritas penduduk di wilayah tersebut beragama Islam.
"Perlu saya tegaskan, ini bukan soal seseorang mencari nafkah dan bukan juga soal intoleransi seperti yang banyak disebut di media sosial," ujarnya.
Ia menilai pemilik usaha seharusnya juga mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar dalam menjalankan usahanya.
Baca Juga: Sambangi Istana, Pimpinan MPR Undang Prabowo Hadiri Sidang Tahunan pada 14 Agustus
"Menurut kami, seharusnya hal seperti itu juga mempertimbangkan kondisi masyarakat sekitar," terangnya.
Lebih lanjut, Ismail mengatakan keberadaan usaha serupa tidak akan menjadi persoalan apabila lokasinya tidak terlalu mencolok atau berada di area yang tidak langsung terlihat dari jalan utama. Ia mencontohkan adanya usaha sejenis di kawasan permukiman yang berada di dalam lorong tanpa memasang penanda mencolok sehingga tidak pernah menimbulkan reaksi dari masyarakat.
"Menurut kami, akan lebih menghargai masyarakat apabila usaha seperti itu tidak dibuka secara mencolok di pinggir jalan. Contohnya ada usaha serupa di bagian belakang permukiman. Lokasinya masuk ke dalam lorong, tidak memasang penanda yang mencolok, sehingga tidak pernah menjadi persoalan," katanya.
Ismail kembali menegaskan inti persoalan yang dipermasalahkan warga bukanlah keberadaan usaha tersebut, melainkan cara usaha itu ditampilkan di ruang publik. Ia juga menyayangkan beredarnya potongan video aksi warga di media sosial yang dinilai membuat banyak orang memberikan penilaian tanpa mengetahui kronologi secara utuh.
"Yang menjadi persoalan adalah bagaimana menghargai masyarakat mayoritas yang tinggal di lingkungan tersebut. Sayangnya di media sosial yang muncul hanya potongan video aksi warga sehingga banyak orang berkomentar tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya," ujarnya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga mendatangi warung sambil menyampaikan protes. Massa juga terdengar mendesak agar usaha tersebut ditutup.
"Lurah, tutup Lurah. Jangan banyak alasan, ini masyarakat," ujar warga dalam video beredar.
Warung Babi Guling di Palu (Instagram)