Ntvnews.id, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tambang nikel ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, jadi sorotan publik. Ini gara-gara Anton yang hadir dalam pertemuan di Istana Negara bersama Presiden Prabowo, Jumat, 31 Juli 2026.
Anton Timbang hadir menemui Presiden, bersama jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat dan daerah.
Hal ini kian menjadi perhatian, setelah Ketua Kadin Sulawesi Tenggara itu sempat mangkir dari panggilan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada April lalu, dengan alasan sakit.
Adapun dalam kasus tersebut, Anton Timbang jadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 89 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Penetapan tersangka itu berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025.
Anton Timbang yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Masempo Dalle ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan aktivitas penambangan nikel ilegal di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, pada Oktober hingga Desember 2025.
Penyidik menduga aktivitas itu berlangsung di kawasan hutan lindung tanpa memiliki izin usaha pertambangan (IUP) maupun persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).
Padahal, lokasi tambang seluas 141,91 hektare itu sebelumnya telah disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan bentukan Presiden Prabowo pada Oktober 2025, namun diduga tetap beroperasi.
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan jajaran pengurus pusat dan daerah Kadin Indonesia. (Instagram)